Hina Habib Lutfhi, Ustaz Maaher Sakit Keras di Penjara

Ustaz Maaher sakit keras karena sakit lambung dan mual-mual di penjara.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Jum'at, 22 Januari 2021 | 12:16 WIB
Hina Habib Lutfhi, Ustaz Maaher Sakit Keras di Penjara
Tangkap layar video penyidik Bareskrim Polri saat tangkap Ustaz Maaher di kediamannya. (istimewa)

SuaraBogor.id - Ustaz Maaher sakit keras di penjara. Soni Eranata atau Ustaz Maaher dilarikan ke rumah sakit RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ustaz Maaher sakit keras karena sakit lambung dan mual-mual di penjara.

Ustaz Maaher merupakan tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama Nahdlatul Ulama (NU) Habib Lutfhi bin Yahya ini disebutkan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. 

Kabar sakitnya Ustaz Maheer dibenarkan oleh Karo Penmaas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

Baca Juga:Dibui Gegara Sebut Habib Lutfhi Cantik, Kabar Terbaru Kasus Ustaz Maaher

"Yang bersangkutan sedang sakit, dan dirawat di RS Polri Kramat Jati," katanya.

Sementara, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro mengungkapkan bahwa kliennya telah dirawat di RS Polri Kramat Jati sejak Rabu (20/1) siang. Maaher disebut menderita sakit lambung.

"Luka di lambung dalam dan mual-mual," ungkap Djudju.

Fakta ustaz Maaher ditangkap (Ist & Instagram @ustadzmaherr_real)
Fakta ustaz Maaher ditangkap (Ist & Instagram @ustadzmaherr_real)

Sebelumnya, pegiat media sosial Denny Siregar mencuitkan kabar terkait sakitnya Ustaz Maaher. Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis.

Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras. 

Baca Juga:Istri Sudah Memohon, Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher Tetap Ditolak

"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto." kicau Denny seperti dikutip Suara.com, Jumat (22/1/2021).

Hina Habib Luthfi

Maaher sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran dituding telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Kasus ini berawal ketika Maaher melalui akun Twitter miliknya @ustadzmaaher_, mengunggah foto Habib Luthfi dalam balutan sorban berwarna putih. Maaher kemudian menyebut ulama kharismatik NU itu cantik.

Dia berdalih jika foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.

"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini