Hina Habib Lutfhi, Ustaz Maaher Sakit Keras di Penjara

Ustaz Maaher sakit keras karena sakit lambung dan mual-mual di penjara.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Jum'at, 22 Januari 2021 | 12:16 WIB
Hina Habib Lutfhi, Ustaz Maaher Sakit Keras di Penjara
Tangkap layar video penyidik Bareskrim Polri saat tangkap Ustaz Maaher di kediamannya. (istimewa)

SuaraBogor.id - Ustaz Maaher sakit keras di penjara. Soni Eranata atau Ustaz Maaher dilarikan ke rumah sakit RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ustaz Maaher sakit keras karena sakit lambung dan mual-mual di penjara.

Ustaz Maaher merupakan tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama Nahdlatul Ulama (NU) Habib Lutfhi bin Yahya ini disebutkan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. 

Kabar sakitnya Ustaz Maheer dibenarkan oleh Karo Penmaas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

Baca Juga:Dibui Gegara Sebut Habib Lutfhi Cantik, Kabar Terbaru Kasus Ustaz Maaher

"Yang bersangkutan sedang sakit, dan dirawat di RS Polri Kramat Jati," katanya.

Sementara, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro mengungkapkan bahwa kliennya telah dirawat di RS Polri Kramat Jati sejak Rabu (20/1) siang. Maaher disebut menderita sakit lambung.

"Luka di lambung dalam dan mual-mual," ungkap Djudju.

Fakta ustaz Maaher ditangkap (Ist & Instagram @ustadzmaherr_real)
Fakta ustaz Maaher ditangkap (Ist & Instagram @ustadzmaherr_real)

Sebelumnya, pegiat media sosial Denny Siregar mencuitkan kabar terkait sakitnya Ustaz Maaher. Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis.

Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras. 

Baca Juga:Istri Sudah Memohon, Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher Tetap Ditolak

"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto." kicau Denny seperti dikutip Suara.com, Jumat (22/1/2021).

Hina Habib Luthfi

Maaher sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran dituding telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Kasus ini berawal ketika Maaher melalui akun Twitter miliknya @ustadzmaaher_, mengunggah foto Habib Luthfi dalam balutan sorban berwarna putih. Maaher kemudian menyebut ulama kharismatik NU itu cantik.

Dia berdalih jika foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.

"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak