Geliat Bisnis Esek-Esek di Puncak Bogor Dulu dan Sekarang

Praktik prostitusi di kawasan Puncak kembali dibongkar jajaran Polres Bogor, Jumat (22/1/2021).

Rizki Nurmansyah
Minggu, 24 Januari 2021 | 16:55 WIB
Geliat Bisnis Esek-Esek di Puncak Bogor Dulu dan Sekarang
Ilustrasi prostitusi atau bisnis esek-esek. [Foto: Ayobandung.com]

Namun, hal itu sudah tidak ada lagi setelah Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan peraturan baru, untuk warga asing menetap di Puncak.

"Dulu mah ketika belum ada aturan pemerintah, warga asing banyak di sini (Puncak Bogor) menetap ada kawin kontrak. Sekarang mah saya nggak denger lagi. Pokoknya mulai sepi setelah ada pandemi Covid-19 aja ini," jelasnya HA.

Bahkan, perempuan pemuas nafsu pria hidung belang itu ada dari luar negeri yang juga disediakan.

"Dulu mah ada yang dari luar negeri juga, tapi harganya mahal bisa sampai Rp 3-5 juta. Soalnya cantik kan ya, kalau luar negeri. Tapi kalau yang indo-indo mah paling mahal Rp 1 juta," tukasnya.

Baca Juga:Curhat Open BO: Jadi Driver Taksi Online Gara-gara Patroli Siber

Tarif Prostitusi

Sekedar informasi, praktik prostitusi di kawasan Puncak kembali dibongkar jajaran Polres Bogor di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/1/2021).

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, ada sebanyak dua orang yang menjadi jasa prostitusi diamankan jajarannya.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berasal dari laporan warga yang langsung ditelusuri anggotanya di lapangan.

"Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku, praktik prostitusi di salah satu vila di wilayah Kecamatan Megamendung. Kita dapat informasinya dari lapangan," katanya saat ditemui di Mapolres Bogor.

Baca Juga:Open BO Banting Setir Jadi Driver Online Gara-gara Takut Ditangkap

Harun mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan sebanyak dua orang, yakni NO dan LS.

Keduanya, kata Harun, memiliki peran berbeda. LS merupakan karyawan vila, dan NO adalah muncikarinya.

"LS ini pegawai di vila, saat ada tamu yang ingin ada servis wanita, LS menghubungi NO yang bertugas sebagai penyedia wanita untuk tamu atau muncikari," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, dari satu pelanggan biasanya NO dan LS mendapatkan uang Rp 100 ribu per tamu.

"Untuk tarif prostitusinya Rp 500 ribu. Rp 300 ribu untuk wanitanya, Rp 200 ribu untuk NO dan LS. Jadi masing-masing Rp 100 ribu," jelasnya.

Dari kedua pelaku tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai, hingga alat kontrasepsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini