Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 170, 160 dan 306 KUHPinda.
"Sebanyak 8 orang kami kenakan pasal 170, 4 orang pasal 160 dan satu orang pasal 306 KUHPidana," ujarnya.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 170, 160 dan 306 KUHPinda.
"Sebanyak 8 orang kami kenakan pasal 170, 4 orang pasal 160 dan satu orang pasal 306 KUHPidana," ujarnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini