Netizen Nazar Jika Abu Janda Dipenjara Akan Wakaf Gaji Selama Masa Hukuman

"Ya Allah... nadzarnya berat banget.. misalkan di vonis 25 tahun, berarti gaji di wakafkan selama 25 tahun?" @triumclorida_.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 29 Januari 2021 | 07:07 WIB
Netizen Nazar Jika Abu Janda Dipenjara Akan Wakaf Gaji Selama Masa Hukuman
Abu Janda menantang dai kondang Abdullah Gymnastiar atau biasa dikenal Aa Gym untuk disuntik vaksin Covid-19 setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Twitter/@permadiaktivis1)

Jawaban Abu Janda

Abu Janda menuding pelapornya dendam karena FPI dibubarkan pemerintah Jokowi. Abu Janda dilaporkan karena kasus rasis evolusi Natalius Pigai.

Abu Janda mengatakan sang pelapor juga mau balas dendam karena eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab dipenjara.

"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. Sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata. Saya yakin polisi
@CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," kata Abu janda dalam akun Twitternya, @permadiaktivis1.

Baca Juga:Abu Janda Sebut Islam Agama Arogan, PBNU: Wah Itu Gak Ngerti Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak