Sekedar diketahui, pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi telah ditangkap.
Pasar Muamalah Depok bertransaksi keuangan menggunakan dinar, bukan rupiah.
Penangkapan itu dilakukan, Selasa (2/2/2021) kemarin.
Penangkapan Zaim Saidi dikonfirmasi Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Baca Juga:TOK! Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Terancam 15 Tahun Penjara
"Iya benar," kata Rusdi Harton, Rabu (3/2/2021) pagi.
Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham, membuat heboh baru-baru ini.
Pasar itu merupakan Pasar Muamalah yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Baca Juga:Jadi Tersangka, Bos Pasar Muamalah Depok Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara