SuaraBogor.id - Natalius Pigai mau bertemu dengan Abu Janda. Mereka berseteru karena ujaran rasis Abu Janda dengan sebutan evolusi.
Natalius Pigai setuju dengan ajakan bertemu dengan Abu Janda. Natalius Pigai pun mengaku tidak dendam penjarakan Abu Janda.
"Saya hanya lilin kecil di lorong kegelapan! Saya tahu itu resiko sebagai pekerja kemanusiaan karena itu saya tidak pernah terpikirkan untuk memenjarakan atau melaporkan. Untuk dan atas nama pribadi saya sendiri perbolehkan Anda untuk bertemu," kata Natalius Pigai dalam akun twitternya, Jumat (5/2/2021).
Permadi Arya alias Abu Janda mengaku ingin bertemu langsung dengan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dalih Abu Janda mau bertemu untuk meluruskan maksud kata 'evolusi' terhadap Natalius Pigai yang kekinian tengah diproses Bareskrim Polri terkait kasus rasisme.
Baca Juga:Natalius Pigai Ungkap Alasan Tak Laporkan Abu Janda soal Cuitan Rasis
Keinginan untuk bertemu itu disampaikan oleh Abu Janda usai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Dia mengaku hingga kini sulit berkomunikasi langsung dengan Natalius Pigai setelah dilaporkan kasus ujaran kebencian berbau SARA.
"Mungkin ada keinginan (bertemu). Tapi itu gimana Bang Pigai berkenan," kata Abu Janda.
Abu Janda telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri sejak tadi pagi. Dia diperiksa selama hampir empat jam dan dicecar dengan 20 pertanyaan.
Menurut Abu Janda, dirinya telah menjelaskan maksud kata 'evolusi' dalam kicauannya di Twitter @permadiaktivis1 yang ditujukan kepada Natalius Pigai. Dia berdalih bawah kata 'evolusi' itu dimaksudkan untuk mempertanyakan kapasitas dan perkembangan pikiran Natalius Pigai yang berlaga berdebat Hendropriyono.
Baca Juga:Soal Cuitan Abu Janda ke Natalius Pigai, Ternyata untuk Bela Hendropriyono
"Jadi karena ini semuanya dimulai dari Twit Natalius Pigai menanyakan kapasitas (Hendropriyono). Saya juga kembali menanyakan balik ke dia. Saya balas tanya balik, apa kapasitas kau sudah selesai berpikir, sudah selesai evolusi belum cara berpikir kau, kapasitas berpikir kau," kata dia.
Kasus ini berawal saat Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia melaporkan Abu Janda atas tudingan telah melakukan ujaran kebencian bernada SARA kepada Natalius Pigai.
Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Twit war
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis saat itu menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Abu Janda berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.
Ketika itu, dalam kicauannya Abu Janda menanyakan kapasitas Pigai berdebat dengan Hendropriyono. Dia kemudian mempertanyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.
- 1
- 2