Kasus ini berawal saat Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia melaporkan Abu Janda atas tudingan telah melakukan ujaran kebencian bernada SARA kepada Natalius Pigai.
Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Twit war
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis saat itu menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Abu Janda berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.
Baca Juga:Natalius Pigai Ungkap Alasan Tak Laporkan Abu Janda soal Cuitan Rasis
Ketika itu, dalam kicauannya Abu Janda menanyakan kapasitas Pigai berdebat dengan Hendropriyono. Dia kemudian mempertanyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.
Menurut Medya, kata 'evolusi' itu patut diduga mengandung ujaran kebencian. Tidak hanya kepada Pigai melainkan kepada masyarakat lain asal daerah Pigai.
"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis1 karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian" jelas Medya.
Pengagum Hendropriyono
Belakangan, Abu Janda pun mengklaim sebagai pengagum Hendropriyono. Sehingga dia membela Hendropriyono saat berdebat dengan Natalius Pigai.
Baca Juga:Soal Cuitan Abu Janda ke Natalius Pigai, Ternyata untuk Bela Hendropriyono
Meski begitu, Abu Janda mengaku tak mengenal dekat dengan Hendropriyono. Dia mengungkapkan hanya sempat bertemu beberapa kali saja dengan Hendropriyono di acara PKPI.