Resmi! Komnas HAM Selidiki Kematian Ustadz Maaher di Penjara

Komnas HAM sendiri akan mendalami penyebab kematian Ustadz Maaher.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 09 Februari 2021 | 14:32 WIB
Resmi! Komnas HAM Selidiki Kematian Ustadz Maaher di Penjara
Tangkap layar video penyidik Bareskrim Polri saat tangkap Ustadz Maaher di kediamannya. (istimewa)

“Ustadz Maheer dimakamkan di Daqu. Pukul 10.00-11.00 kurang lebih pagi ini. Mohon doa,” kata Ustadz Yusuf Mansur singkat di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, penangkapan Maaher karena kasus kasus ujaran kebencian di media sosial. Dia ditangkap polisi di kawasan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (4/12/2020).

Tokoh kontroversial ini ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim pada 27 November 2020. Dia terancam 6 tahun penjara.

Baca Juga:Komnas HAM: Insan Pers adalah Pejuang-pejuang HAM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini