Presiden Direktur PT Astra Tol Cipali, Firdaus Azis, meminta maaf kepada masyarakat lantaran adanya musibah amblasnya jalan tol di Km 122 tanpa ada indikasi sebelumnya. "Karena tidak ada tanda-tanda akan terjadi pergeseran tanah di bawah, biasanya ada indikasi, ini tidak ada indikasi. Saat ini tindakan preventif kami adalah dengan membangun lajur sementara yaitu lawan arus," kata dia.
Ia berharap dua hingga tiga hari ke depan jarak penggal jalan yang diberlakukan lawan arus bisa diperpendek. Ia mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur itu dengan mengurangi kecepatan.
Sementara itu, pengamat transportasi dan Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi, Deddy Herlambang, mengatakan, pembangunan jalan tol harus berdasarkan hasil studi analisis dampak lingkungan (Amdal). Permasalahannya kata dia, apakah pada saat pelaksanaan mengikuti hasil studi Amdal atau tidak.
"Untuk membangun tol, perizinannya dari studi Amdal. Apakah rekomendasi Amdal tersebut yang dilaksanakan oleh KemenPUPR selama pembangunan jalan tol tersebut?" tanya Deddy, Selasa (9/2).
Baca Juga:Jalan Tol Cipali Amblas, Polisi Terapkan Lawan Arus di KM 117-126
Sebaiknya ujar Deddy, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempunyai tim yang mengawasi rekomendasi dalam studi Amdal yang mereka buat. Atau lanjut Deddy, KemenPUPR wajib bekerja sama dengan KemenKLHK dalam mengurus trase jalan tol.
Pernyataannya ini menanggapi jalan tol Cipali KM 122+400 arah Jakarta yang dilaporkan ambles pada Selasa pagi tadi. Diduga amblesnya ruas jalan tol tersebut dipicu oleh kondisi curah hujan yang tinggi dan terus menerus sehingga mengakibatkan jalur tersebut ambles sepanjang 30 meter dan bahu jalan sedalam 2 meter.
"Melihat kejadian longsornya tol Cipali Km 122 hari ini, karena sekarang musim hujan operator jalan tol sebaiknya bekerja sama dengan BNPB untuk memetakan kondisi ruas jalan tol mana saja yang rawan bencana longsor, banjir dan lain-lain, perlu rambu-rambu darurat apabila kondisi jalan tol tidak normal lagi," jelasnya.
Deddy menyarankan agar para pengguna jalan tol dapat membatasi kecepatan kendaraan mereka. Terutama di musim hujan seperti ini, agar kecepatan kendaraan tidak lebih dari 60 km per jam.
"Untuk pengendara tol, tetap membatasi kecepatan kendaraan maksimal 100 km per jam, apalagi hujan lebih baik kecepatan kendaraan di bawah 60 km per jam, selain itu memantau panduan radio jalan tol," jelasnya.
Baca Juga:Imbas Tol Cipali Ambles, Pengiriman Barang di Jawa Terganggu
Saat ini upaya perbaikan dilakukan pada jalan ambles Cipali yang masuk wilayah Kabupaten Subang. Contra flow pun dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.