Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap, Bima Arya : Hukum Harus Ditegakkan

Bima Arya juga sepakat, langkah yang diambil kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap rombongan konvoi moge lolos ganjil genap Kota Bogor.

Andi Ahmad S
Sabtu, 13 Februari 2021 | 10:36 WIB
Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap, Bima Arya : Hukum Harus Ditegakkan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto . [Dok. Tim Porkompim Kota Bogor]

Petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin tak satu pun berani memberhentikan rangkaian kendaraan untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor.

Pasalnya, nampak beberapa kendaraan di antaranya berpelat nomor ganjil yang dilarang saat pemberlakuan sistem ganjil genap di tanggal genap.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021 demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19.

Konvoi moge itu, juga terobos pos pemeriksaan surat rapid test antigen.

Baca Juga:Polisi Selidiki Rombongan Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap di Bogor

Rombongan moge yang berlanjut ke Jalur Puncak, Kabupaten Bogor itu, juga tak diperiksa oleh petugas yang sedang melakukan operasi pemeriksaan surat hasil rapid test antigen bagi pengendara di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini