Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor dan Cianjur Jumat 19 Februari 2021

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor dan Cianjur ini berdasarkan dari Bapenda Jabar.

Andi Ahmad S
Jum'at, 19 Februari 2021 | 07:10 WIB
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor dan Cianjur Jumat 19 Februari 2021
Ilustrasi sejumlah pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) [ANTARA/Laily Rahmawaty/am].

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cianjur Kamis 18 Februari 2021

REKOMENDASI

News

Terkini