Gubernur Sulawesi Selatan Diciduk KPK, Ini Tanggapan Para Pejabat Pemprov

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi Ahmad S
Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:33 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Diciduk KPK, Ini Tanggapan Para Pejabat Pemprov
Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah meninjau langsung kondisi Sulbar pascagempa beberapa waktu lalu [ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraBogor.id -
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (26/2/2021).

Sejumlah pejabat di Pemprov Sulawesi Selatan nampaknya sangat kaget, saat pimpinannya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Kita kaget, apalagi ini pimpinan kita, tapi ini kan masih asas praduga tidak bersalah," kata Kepala Dinas PM-PTSP (Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pemprov Sulsel Jayadi Nas, Sabtu (27/2/2021).

Bukan hanya Jayadi Nas, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang menyampaikan hal yang sama bahwa dirinya sangat kaget dan tidak menyangka atas informasi penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Baca Juga:Gedung KPK Difogging Jelang Kedatangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

"Saya tahu pertama kali dari teman, tentu kaget dan tidak menyangka. Apalagi di hari libur seperti ini," ujarnya.

Hal senada disampaikan pula Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel Andi Ardin Tjatjo bahwa merasa kaget atas pemberitaan yang ditontonnya terkait penangkapan Nurdin Abdullah.

Kebiasaannya tidak menggunakan ponsel di hari libur apalagi di pagi hari, mengakibatkan kabar tersebut diketahui lewat media elektronik (TV), lalu ia bergegas mengambil hp dan memastikan kabar tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus lalui proses hukum yang ada," ujarnya menanggapi penangkapan Gubernur Sulsel.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

Baca Juga:Juru Bicara : Nurdin Abdullah Sedang Tidur Saat KPK Datang

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini