Haikal: Saudara Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum, Maka Bebaskan Habib MRS

Laporan kasus kerumunan Presiden Jokowi (Joko Widodo) tidak bisa di proses, hal itu terlihat saat dua laporan soal Jokowi ditolak pihak kepolisian.

Andi Ahmad S
Minggu, 28 Februari 2021 | 15:01 WIB
Haikal: Saudara Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum, Maka Bebaskan Habib MRS
Ustaz Haikal Hassan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus klaim bertemu nabi lewat mimpi. (Suara.com/Bagaskara)

Sekedar diketahui, sebelumnya Bareskrim Polri menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini