Terhadap tuntutan tersebut Nurhadi dan Rezky akan mengajukan pleidoi (pembelaan) pada 5 Maret 2021
Jaksa Jelaskan Trik Korupsi Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, bahwa eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Terima uang Rp45.726 miliar bersama Rezki
Andi Ahmad S
Rabu, 03 Maret 2021 | 09:18 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
20 Juni 2026 | 13:44 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini