Pandemi COVID-19, Guru Ngaji dan Madrasah di Bogor Dapat Insentif

Pemerintah Kabupaten Bogor akan berikan insentif untuk guru ngaji dan madrasah di tengah pandemi COVID-19.

Andi Ahmad S
Jum'at, 05 Maret 2021 | 15:18 WIB
Pandemi COVID-19, Guru Ngaji dan Madrasah di Bogor Dapat Insentif
Bupati Bogor Ade Yasin. [Instagram@ademunawarohyasin]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor akan berikan insentif untuk guru ngaji dan madrasah di tengah pandemi COVID-19.

Insentif untuk guru ngaji dan madrasah ini merupakan program dari Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Berbagai upaya untuk mendukung Karsa Bogor Berkeadaban terus dilakukan, dari mulai bantuan untuk sarana keagamaan seperti pondok pesantren, masjid dan mushola hingga memberikan insentif guru ngaji dan menaikkan insentif guru madrasah.

"Kita patut memberikan apresiasi kepada orang-orang yang berjasa untuk pembentukan akhlak melalui mengaji. Guru ngaji dan guru madrasah di Kabupaten Bogor itu jumlahnya mencapai ribuan. Alhamdulillah, tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Bogor telah menganggarkan insentif guru ngaji sebesar 200.000 perbulan serta menaikkan insentif guru madrasah menjadi 250.000 setiap bulan" Kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:5 Hotel Nyaman dan Fasilitas Lengkap di Kota Bogor

Sejalan dengan program Bogor Berkeadaban, Kabupaten Bogor berkomitmen dan bertekad meningkatkan ketaqwaan dan kemaslahatan umat khususnya masyarakat Kabupaten Bogor.

Selama ini, guru ngaji dan madrasah sudah tulus dan mendedikasikan dirinya untuk mengajar mengaji dan meningkatkan akhlak generasi muda di wilayahnya masing-masing.

"Apresiasi dan terimakasih saya kepada guru ngaji dan madrasah yang telah turut serta memperkokoh masyarakat Kabupaten Bogor dengan nilai-nilai keagamaan. Nomilal insentif tentunya tidak besar, kendati demikian tidak menyurutkan semangat dan dedikasi mereka" Beber Ade Yasin.

Ade Yasin menambahkan, pada tahun 2021 ini Pemkab Bogor memberikan berbagai insentif dan tunjangan untuk garda terdepan dan memiliki andil besar untuk memajukan wilayah.

Sehingga, nilai total tunjangan dan insentif setahun dari APBD adalah RP.352. 556. 072. 456.

Baca Juga:Bupati Bogor Dukung Jokowi Benci Produk Asing: Demi UMKM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak