Pembunuh Mayat Dalam Plastik di Bogor Bisa Dijerat Hukuman Mati

Pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor, dan juga mayat perempuan yang ditemukan di perkebunan Megamendung, Kabupaten Bogor dijerat hukuman mati.

Andi Ahmad S
Kamis, 11 Maret 2021 | 20:28 WIB
Pembunuh Mayat Dalam Plastik di Bogor Bisa Dijerat Hukuman Mati
Polresta Bogor Kota merilis pelaku pembunuh mayat dalam plastik dan mayat perempuan di perkebunan Megamendung, Bogor Jawa Barat, di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021). [Suara.com/HO/Humas Polresta Bogor Kota]

Susatyo menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman informasi dan bukti dari tersangka. Sebab, korban kemungkinan masih ada lagi selain Diska Putri di tempat yang berbeda.

“Saat ini dalam pendalaman informasi dan bukti bahwa dimungkinkan korban tidak hanya satu orang, tetapi ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,” ungkapnya.

Sekedar informasi, Pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor ditangkap. Selama ini pembunuh Diska Putri ternyata bersembunyi di Depok.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor ditangkap di tempat persembunyiannya di Depok pada Rabu (10/3/2021) malam.

Baca Juga:Pelaku Pembunuh Diska Putri Mulanya Berkenalan di Facebook

"Pelaku MRI ditangkap dipersembunyiannya di Depok pada hari Rabu, 10 Maret 2021 sekitar pukul 19.30 WIB," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Suarabogor.id, Kamis (11/3/2021).

Meski demikian, Susatyo masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait motif yang digunakan tersangka untuk membunuh remaja asal Cibungbulang, Kabupaten Bogor itu.

Sebelumnya, diketahui, polisi juga sudah memeriksa sekitar 10 orang saksi terkait penemuan jasad Diska Putri yang terbungkus plastik di Bogor.

“Penjelasan lengkap akan disampaikan saat press conference yang akan ditentukan waktunya kemudian,” jelasnya.

Sebelumnya, sesosok mayat wanita yang diduga berusia belasan tahun ditemukan warga terbungkus plastik di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Kamis (25/2/2021) pagi.

Baca Juga:Tak Hanya Bunuh Diska Putri, Pelaku Diduga Bunuh Perempuan di Megamendung

Dari hasil visum yang dilakukan delapan jam pascakematian, ditemukan kekerasan di bagian leher korban yang merupakan penyebab kematian

Diska Putri, mayat dalam plastik di Cilebut ternyata masih belia. Diska Putri kelahiran tahun 2003 atau sekira berusia 18 tahun.

Diska Putri tewas mengenaskan dibungkus kantung plastik hitam. Mayat Diska Putri ditemukan di pinggir jalan di Cilebut, Bogor.

Diska Putri tinggal di Kampung Ciaruteun, Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak