Habib Rizieq ngamuk dibenarkan oleh Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah. Alamsyah juga mengatakan bahwa Habib Rizieq sempat marah besar saat dipaksa untuk ikut sidang secara virtual di PN Jakarta Timur dari ruangan Rutan Bareskrim Polri.
"Kalau memang videonya begitu yah bener, karena saya kan adanya di PN Jaktim, sedangkan Habib Rizieq kan di Bareskrim. Kami denger dari berita sidang Youtube di sana dari kamera pengadilan," klarifikasi Alamsyah.

Di samping itu, kata dia, ia tak bisa memastikan apakah ada aksi kekerasan terhadap Habib Rizieq saat dibawa paksa.
Alamsyah sampai saat ini belum mengetahui bagaimana kondisi kliennya usai persidangan tersebut.
Baca Juga:Andi Arief: Perlakuan Terhadap HRS Sangat Tidak Adil
"Belum ada komunikasi juga dengan Habib, karena Habib kan di dalam sel tak bawa hape. Kami juga khawatir dengan kondisi Habib sendiri bagaimana saat ini," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq menolak dengan keras perihal sidang virtual untuk kasus swab test.
Dirinya meminta agar dirinya langsung didatangkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur bukan di Rutan Bareskrim.