SuaraBogor.id - Ratusan pendukung Habib Rizieq Shihab geruduk kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Kedatangan simpatisan HRS itu meminta agar pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut dibebaskan.
Mereka (Pendukung Habib Rizieq Shihab) mendatangi kantor Kejari Kota Bogor mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat (GMDR).
Koordinator masa aksi Asep Abdul Kodir mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya ini merupakan buntut dari kasus hukum yang menjerat HRS.
Tak hanya itu, aksi unjuk rasa tersebut, merupakan wujud perlawanan yang dilakukan simpatisan HRS, atas perlakuan diskriminatif kepada para ulama di Indonesia.
Baca Juga:Pendukung Habib Rizieq Geruduk Kejaksaan Bogor, Teriak Kriminalisasi Ulama
Asep menegaskan, bahwa ulama harus dihormati oleh negara. bukan melakukan kriminalisasi ulama.
"Islam sebagai agama mayoritas warga Indonesia dan pioner kemerdekaan bangsa sepatutnya dijunjung tinggi. Ulama haruslah dihormati oleh negara, tidak boleh ada diskriminasi apa lagi kriminalisasi ulama," katanya, dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com.
Massa aksi menilai, kasus hukum yang menjerat HRS merupakan sebuah bentuk kebiadaban dan kedzaliman yang jelas terhadap ulama.
Dalam unjuk rasa tersebut, setidaknya massa aksi menyuarakan empat tuntutan kepada pemerintah.
Pertama hentikan segala bentuk adu domba antar ormas umat Islam, hormati dan muliakan alim ulama dan tokoh agama Islam, tegakan Pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab dan laksanakan amanah pembukaan UUD 1945.
Baca Juga:Habib Rizieq Ngotot Tolak Sidang Online, Kuasa Hukum: Tolak Kezaliman
"Oleh karenanya, kami datang ke sini ingin menunjukkan betapa kami tidak terima dengan apa yang terjadi pada guru dan panutan kami. Karena beliau diperlakukan bagaikan penjahat," tutupnya.