Kades Wates Jaya Terlibat Pencurian Rel Kereta, Ini Tanggapan Pemkab Bogor

Seorang Kades di Bogor terlibat pencurian rel kereta. Saat ini Polres Bogor masih menangani kasus pencurian tersebut yang melibatkan Kepala Desa Wates Jaya berinisial RI.

Andi Ahmad S
Rabu, 24 Maret 2021 | 11:02 WIB
Kades Wates Jaya Terlibat Pencurian Rel Kereta, Ini Tanggapan Pemkab Bogor
Ilustrasi rel kereta [KAI]

SuaraBogor.id - Seorang Kades di Bogor terlibat pencurian rel kereta. Saat ini Polres Bogor masih menangani kasus pencurian tersebut yang melibatkan Kepala Desa Wates Jaya berinisial RI.

Menanggapi Kepala Desa Wates Jaya terlibat pencurian rel kereta, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak akan ikut campur. Sebab, menurut Burhanudin, segala hal yang dilakukan pelaku harus dipertanggungjawabkan.

"Kita semua serahkan kepada aturan hukum yang berlaku. Semua perbuatannya harus dipertanggungjawabkan. Jadi siapa yang megang api, maka harus berani panas," katanya dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Rabu (24/3/2021).

Burhanudin mengatakan, hingga saat ini, Pemkab Bogor belum menerima adanya permintaan pendampingan hukum dari pihak Kades Wates Jaya. Meski demikian, Pemkab Bogor akan memberikan pendampingan hukum jika diminta.

Baca Juga:Bejad! Alasan Tak Bisa Ereksi, Pria 46 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

Namun, Burhanudin menegaskan, pendampingan hukum tersebut hanya bersifat memberi arahan terkait penanganan prosedur hukum.

"Bukan pasang badan, hanya mendampingi lebih kepada tata aturan prosedur yang harus dijalankan, kalau itu benar perbuatan melawan hukum siapapun, hukum adalah panglima," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Munaji mengatakan, berkas perkara pencurian rel kereta yang dilakukan RI sampai saat ini masih belum dipegang oleh pihak Kejari Kabupaten Bogor.

Dia menuturkan, berkas perkara pencurian rel kereta itu masih P-19, yang mengindikasikan adanya kekurangan dalam berkas perkara yang dilimpahkan oleh pihak kepolisian.
"Kalau memang masih P-19 ada yang belum lengkap. Tapi kalau memang sudah P-21 kita akan langsung kirim berkas ke Pengadilan Negeri (PN)," kata Munaji.

Baca Juga:Jalan Raya Menuju Stadion Pakansari Langganan Banjir, Ini Kata DPRD Bogor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak