Kades Wates Jaya Terlibat Pencurian Rel Kereta, Ini Tanggapan Pemkab Bogor

Seorang Kades di Bogor terlibat pencurian rel kereta. Saat ini Polres Bogor masih menangani kasus pencurian tersebut yang melibatkan Kepala Desa Wates Jaya berinisial RI.

Andi Ahmad S
Rabu, 24 Maret 2021 | 11:02 WIB
Kades Wates Jaya Terlibat Pencurian Rel Kereta, Ini Tanggapan Pemkab Bogor
Ilustrasi rel kereta [KAI]

SuaraBogor.id - Seorang Kades di Bogor terlibat pencurian rel kereta. Saat ini Polres Bogor masih menangani kasus pencurian tersebut yang melibatkan Kepala Desa Wates Jaya berinisial RI.

Menanggapi Kepala Desa Wates Jaya terlibat pencurian rel kereta, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak akan ikut campur. Sebab, menurut Burhanudin, segala hal yang dilakukan pelaku harus dipertanggungjawabkan.

"Kita semua serahkan kepada aturan hukum yang berlaku. Semua perbuatannya harus dipertanggungjawabkan. Jadi siapa yang megang api, maka harus berani panas," katanya dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Rabu (24/3/2021).

Burhanudin mengatakan, hingga saat ini, Pemkab Bogor belum menerima adanya permintaan pendampingan hukum dari pihak Kades Wates Jaya. Meski demikian, Pemkab Bogor akan memberikan pendampingan hukum jika diminta.

Baca Juga:Bejad! Alasan Tak Bisa Ereksi, Pria 46 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

Namun, Burhanudin menegaskan, pendampingan hukum tersebut hanya bersifat memberi arahan terkait penanganan prosedur hukum.

"Bukan pasang badan, hanya mendampingi lebih kepada tata aturan prosedur yang harus dijalankan, kalau itu benar perbuatan melawan hukum siapapun, hukum adalah panglima," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Munaji mengatakan, berkas perkara pencurian rel kereta yang dilakukan RI sampai saat ini masih belum dipegang oleh pihak Kejari Kabupaten Bogor.

Dia menuturkan, berkas perkara pencurian rel kereta itu masih P-19, yang mengindikasikan adanya kekurangan dalam berkas perkara yang dilimpahkan oleh pihak kepolisian.
"Kalau memang masih P-19 ada yang belum lengkap. Tapi kalau memang sudah P-21 kita akan langsung kirim berkas ke Pengadilan Negeri (PN)," kata Munaji.

Baca Juga:Jalan Raya Menuju Stadion Pakansari Langganan Banjir, Ini Kata DPRD Bogor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini