SuaraBogor.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Kiai Mukri Aji memastikan vaksin Astrazeneca boleh digunakan meski dinilai mengandung babi. Hanya saja pihak Astrazeneca sudah membantah jika vaksin COVID-19 Astrazeneca mengandung babi.
Kiai Mukri Aji mengatakan secara medis, Vaksin Astrazeneca sudah lolos serangkaian uji laboratorium. Sehingga aman digunakan.
"Sebelum digunakan, saya yakin Vaksin Astrazeneca pasti sudah dicek keamanannya berdasarkan laboratorium tim kesehatan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," katanya, Kamis (25/3/2021).
Vaksin Astrazeneca juga aman secara agama Islam. Alias boleh digunakan kepada masyarakat.
Baca Juga:Mengejutkan! MUI Akan Larang Vaksin COVID-19 AstraZeneca
Ia menjelaskan, dalam Islam itu ada istilah rukhsah, atau keringanan hukum dalam kondisi tertentu. Saat sesuatu yang sifat tidak boleh, bisa menjadi boleh dalam kondisi tertentu atau darurat.
"Karena covid-19 dan vaksin ini kondisinya darurat, maka walaupun vaksin itu mengandung senyawa zat babi yang haram, maka boleh digunakan selama itu untuk kebaikan atau pengobatan," jelasnya.
Meski begitu, masyarakat tidak boleh salah mengartikan perkara ini.
"Jangan ada salah pemahaman dan salah arti. Hal ini boleh, karena kondisinya saat ini memang sedang darurat," tegasnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Dedi Syarif mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor belum mengetahui kapan akan mendapatkan Vaksin Astrazeneca.
Baca Juga:Halal - Haram Vaksin AstraZeneca, Begini Kata Pemkot Tangerang Banten
Sebab, hingga saat ini program pencanangan vaksinasi tahap kedua masih menggunakan vaksin Sinovac.
- 1
- 2