Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pengamat Bicara Soal Watak Orang Indonesia

Pakar transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno turut mengomentari soal mudik lebaran 2021 resmi dilarang.

Andi Ahmad S
Minggu, 28 Maret 2021 | 22:08 WIB
Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pengamat Bicara Soal Watak Orang Indonesia
Ilustrasi Mudik Lebaran [ANTARA/Munawar]

SuaraBogor.id - Pakar transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno turut mengomentari soal mudik lebaran 2021 resmi dilarang.

Djoko Setijowarno menatakan, pemerintah menekan COVID-19 dengan melarang mudik lebaran 2021 terbilang kurang cerdas. Kebijakan ini dinilai justru akan menimbulkan persoalan baru.

“Watak orang Indonesia itu kalau dilarang makin tertantang,” ujar Djoko dilansir dari Suara.com, Minggu (28/3/2021).

Menurut Djoko, pemerintah sebenarnya tidak perlu melarang Mudik lebaran 2021. Pemerintah hanya perlu menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga:Menteri Tjahjo Ingin ASN Beri Contoh Tidak Mudik Lebaran

“Silakan mudik, tapi sebelum mudik dites COVID-19 dulu. Kalau negatif silakan. Nanti di daerah tujuan dites lagi. Kalau di daerah tujuan positif, harus tanggung sendiri biaya rumah sakitnya. Begitu juga dengan biaya tesnya. Kan disuruh bayar semua. Mesti pada pikir-pikir untuk pulang [mudik],” jelas Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia itu.

Djoko menilai larangan Mudik lebaran 2021 tidak akan dipatuhi sepenuhnya oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang akan melakukan berbagai cara agar bisa pulang ke kampung halaman saat Hari Raya Idul fitri nanti.

“Tahun lalu saja ada larangan mudik masih pada nekat kok. Data saya itu ada sekitar 1 juta pemudik yang masuk ke Jateng. Apalagi sekarang sudah pada latihan naik sepeda orang-orang di Jakarta. Bisa-bisa pada naik sepeda dari Jakarta nanti,” kelakarnya.

Lebih lanjut, Djoko juga menyarakan pemerintah daerah turut mengedukasi warga dalam menyikapi larangan Mudik lebaran 2021. Jika ada warga luar kota yang mudik atau pulang kampung wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.

Sebelumnya, mudik lebaran 2021 resmi dilarang oleh pemerintah pusat Indonesia. Pemerintah berdalih larangan Mudik lebaran 2021 itu diambil sebagai upaya menekan laju penambahan kasus baru COVID-19.

Larangan Mudik lebaran 2021 tersebut disampaikan oleh Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

Baca Juga:Larangan Mudik 2021: Fakta-fakta, Aturan, dan Sanksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini