Bom Bunuh Diri, Setara Institute: Penanganan Ekstremisme Tak Boleh Kendor

Lembaga Setara Institute mengutuk tindakan bom bunuh diri yang dilakukan di depan gerbang Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).

Andi Ahmad S
Senin, 29 Maret 2021 | 09:10 WIB
Bom Bunuh Diri, Setara Institute: Penanganan Ekstremisme Tak Boleh Kendor
Petugas kepolisian berjaga di lokasi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda

SuaraBogor.id - Lembaga Setara Institute mengutuk tindakan bom bunuh diri yang dilakukan di depan gerbang Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).

Dalam keterangan yang diterima Suarabogor.id, Setara Institute juga menyampaikan simpati kepada para korban bom Gereja Katedral Makassar, dan seluruh umat Kristiani di Indonesia.

"Semoga peristiwa tersebut tidak mengurangi kekhidmatan umat Kristiani yang sedang merayakan Pekan Suci tahun 2021 yang diawali dengan Minggu Palma hari ini," kata Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasan, Minggu (28/3/21).

Pandangan Setara Institute sendiri, peristiwa bom bunuh di Gereja Katedral Makassar merupakan sinyal keras bagi seluruh pihak.

Baca Juga:Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar, PKB Sumbar: Biadab dan Tidak Terpuji

Terutama pemerintah untuk tidak pernah kendor dalam melaksanakan 'protokol' penanganan ekstremisme-kekerasan, baik di ranah pencegahan maupun penindakan.

"Ekstremisme-kekerasan yang didorong oleh stimulus ideologis tidak akan surut hanya karena pandemi dan tidak juga karena semakin baiknya perangkat instrumental (peraturan) dan institusional (kelembagaan) penanganan ekstremisme-kekerasan oleh negara," jelasnya.

Di tengah konsentrasi tinggi pemerintah dalam penanganan dampak pandemi, kata Ismail, perhatian pada penanganan ekstremisme-kekerasan tetap tidak boleh berkurang.

Oleh karena itu, Setara Institute mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan komprehensif dan terukur untuk memitigasi dan melakukan penegakan hukum yang presisi, sesuai dengan kerangka negara hukum untuk menjamin keselamatan seluruh warga.

Dalam rangka mitigasi dan pencegahan, belum lama ini Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden No 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE).

Baca Juga:KSP: Bom Katedral Makassar, Aksi Terorisme ke 552 dalam 21 Tahun Terakhir

Akselerasi penerapan Perpres tersebut secara komprehensif dan terukur mendesak untuk dilakukan dalam rangka mencegah berulangnya peristiwa seperti yang terjadi di Makassar.

Setara Institute juga mendesak pemerintah daerah dan elemen masyarakat sipil untuk berkontribusi signifikan. bagi pencegahan ekstremisme-kekerasan dengan memupus lingkungan pemicu (enabling environment).

Sehingga, seluruh anak bangsa dapat hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) di tengah perbedaan dalam kebinekaan.

"Penerimaan atas kebinekaan merupakan prediktor utama bagi keberhasilan penanganan ekstremisme kekerasan dan bagi penguatan kebinekaan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak