Di sisi lain, Leonard menyarankan pemerintah harus melakukan revisi target penurunan emisi ke arah yang lebih ambisius.
Jika hanya keuntungan semata yang diprioritaskan, kata dia, maka keberlangsungan alam dan kehidupan manusia akan rusak.
“Greenpeace mendesak Kementerian LHK mengajukan tuntutan pidana terhadap Pertamina sebagai pelaku berulang bencana lingkungan. Ini bukan pertama kalinya, dan ini tidak akan menjadi yang terakhir kecuali tindakan tegas diambil. Waktu untuk terus menerus menguntungkan korporasi sudah berakhir, ini saatnya pemerintah meletakkan kepentingan rakyat sebagai prioritas," ujar Leonard.
Leonard menambahkan, investigasi menyeluruh juga harus segera dijalankan terhadap kasus ini.
Baca Juga:Pertamina Kehilangan 400 Ribu Barel Minyak Akibat Kebakaran Kilang Balongan
Apabila terdapat kelalaian atau pelanggaran prosedur HSE (Health and Safety Operation) di fasilitas Pertamina, mereka harus dikenakan tanggung jawab secara hukum akan adanya praktik tidak aman yang menyebabkan cedera atau kecelakaan yang membahayakan nyawa dan kesehatan para pekerja dan masyarakat sekitar.
“Pemerintah harus menetapkan peraturan yang lebih ketat untuk industri perminyakan agar lebih aman dan lebih bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka lakukan,” pungkas Leonard.