Sudah Ada Puluhan Tahun, Parkir Liar di Samping Mapolrestro Depok Digusur

Penertiban parkir liar itu dibantu Propam Polrestro Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Rabu (31/3/2021).

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 31 Maret 2021 | 12:50 WIB
Sudah Ada Puluhan Tahun, Parkir Liar di Samping Mapolrestro Depok Digusur
ILUSTRASI parkir liar. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

SuaraBogor.id - Parkir liar di samping Mapolrestro Depok digusur. Kawasan parkir liar itu sudah ada sejak puluhan tahun.

Penertiban parkir liar itu dibantu Propam Polrestro Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Rabu (31/3/2021).

Saat penertiban parkir liar yang sudah beroperasi puluhan tahun ini, beberapa kendaraan motor dan mobil digembok dan dikenai surat tilang.

Saat ini, lokasi parkir liar tersebut sudah kosong dan tak ada lagi kendaraan motor dan mobil yag parkir. Lalulintas jadi lancar di lokasi tersebut.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 31 Maret : Bogor-Depok Hujan

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Kabid Binkestib) Dishub Kota Depok, Agus Timin mengatakan, dalam operasi penertiban parkiran liar tersebut, pihaknya menerjunkan 20 personil.

"Kami juga membawa alat gembok untuk menertibkan parkir liar tersebut," ujar Agus.

Ia menambahkan, pihaknya bersama anggota gabungan Satlanta Polrestro Depok dan Propam Polrestro Depok menyisir parkiran liar pinggiran Jalan Margonda, persisnya di depan Bank BJB, BRI dan BTPN serta di bawah JPO dan halte Kantor Wali Kota Depok.

"Parkir liar ini sdah sangat menggangu ketertiban umum. Selanjutnya kami akan berikan tindakan tegas dan menjaga lokasi tersebut," terang Agus.

Menurut Agus, sepanjang Jalan Margonda dilarang ada parkir liar dan parkir disebarangan tempat.

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Buka Puasa Bogor-Depok 31 Maret 2021

"Sanksi terhadap kendaraan yang melanggar, mulai dari penderekan, pengembokan, dan pengempesan ban. Bagi mobil kita gembok dan akan berkoordinasi dengan Saantas Polrestro Metro Depok untuk ditindak tilang," pungkasnya.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengaku senang sudah tidak ada lagi parkir liar di lokasi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak parkir sembarangan di Jalan Margonda karena berdasarkan peraturan dilarang.

"Alhamdulillah. Mudah-mudahan terus bisa tertib. Saya juga mengimbau masyarakat untuk parkir di gedung parkir yang telah disediakan di Balai Kota Depok dan tempat-tempat parkir resmi," pungkas Imam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak