Sudah Ada Puluhan Tahun, Parkir Liar di Samping Mapolrestro Depok Digusur

Penertiban parkir liar itu dibantu Propam Polrestro Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Rabu (31/3/2021).

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 31 Maret 2021 | 12:50 WIB
Sudah Ada Puluhan Tahun, Parkir Liar di Samping Mapolrestro Depok Digusur
ILUSTRASI parkir liar. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

SuaraBogor.id - Parkir liar di samping Mapolrestro Depok digusur. Kawasan parkir liar itu sudah ada sejak puluhan tahun.

Penertiban parkir liar itu dibantu Propam Polrestro Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Rabu (31/3/2021).

Saat penertiban parkir liar yang sudah beroperasi puluhan tahun ini, beberapa kendaraan motor dan mobil digembok dan dikenai surat tilang.

Saat ini, lokasi parkir liar tersebut sudah kosong dan tak ada lagi kendaraan motor dan mobil yag parkir. Lalulintas jadi lancar di lokasi tersebut.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 31 Maret : Bogor-Depok Hujan

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Kabid Binkestib) Dishub Kota Depok, Agus Timin mengatakan, dalam operasi penertiban parkiran liar tersebut, pihaknya menerjunkan 20 personil.

"Kami juga membawa alat gembok untuk menertibkan parkir liar tersebut," ujar Agus.

Ia menambahkan, pihaknya bersama anggota gabungan Satlanta Polrestro Depok dan Propam Polrestro Depok menyisir parkiran liar pinggiran Jalan Margonda, persisnya di depan Bank BJB, BRI dan BTPN serta di bawah JPO dan halte Kantor Wali Kota Depok.

"Parkir liar ini sdah sangat menggangu ketertiban umum. Selanjutnya kami akan berikan tindakan tegas dan menjaga lokasi tersebut," terang Agus.

Menurut Agus, sepanjang Jalan Margonda dilarang ada parkir liar dan parkir disebarangan tempat.

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Buka Puasa Bogor-Depok 31 Maret 2021

"Sanksi terhadap kendaraan yang melanggar, mulai dari penderekan, pengembokan, dan pengempesan ban. Bagi mobil kita gembok dan akan berkoordinasi dengan Saantas Polrestro Metro Depok untuk ditindak tilang," pungkasnya.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengaku senang sudah tidak ada lagi parkir liar di lokasi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak parkir sembarangan di Jalan Margonda karena berdasarkan peraturan dilarang.

"Alhamdulillah. Mudah-mudahan terus bisa tertib. Saya juga mengimbau masyarakat untuk parkir di gedung parkir yang telah disediakan di Balai Kota Depok dan tempat-tempat parkir resmi," pungkas Imam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini