SuaraBogor.id - Habib Bahar bin Smith siksa sopir taksi online hingga pakai pisau. Habib Bahar bin Smith pukuli sopir taksi online puluhan kali di rumahnya.
Kronologis itu diceritakan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (6/4/2021). Sidang itu adalah sidang kasus penganiayaan Habib Bahar ke sopir taksi online.
Habib Bahar bin Smith didakwa karena telah melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online di dekat kediamannya di Bogor pada 2018. Kejadian bermula saat istri Habib Bahar bin Smith, Juhana Roqayah, menghubungi korban untuk mengantarkannya ke Pasar Asemka di Jakarta Barat.
Mereka baru pulang saat matahari sudah terbenam.
Baca Juga:TOK! Habib Bahar bin Smith Didakwa Pasal Penganiayaan dan Kekerasan
Saat korban dan Juhana sampai, Habib Bahar bin Smith sudah berada di kediamannya. Pada saat itulah korban mendengar percekcokan antara Bahar dan Juhana.
![Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/12/06/78265-habib-bahar.jpg)
Setelah itu, Juhana masuk ke dalam rumah sementara Bahar memasuki mobil korban. Habib Bahar bin Smith pun meminta korban untuk melajukan kendaraannya.
Ketika mobil sudah melaju, Habib Bahar bin Smith bertanya kepada korban apakah dirinya mengetahui siapa Habib Bahar bin Smith.
Korban pun menjawab tidak tahu. Setelah itu, tiba-tiba Habib Bahar bin Smith mulai melakukan penganiayaan kepada korban.
Dari hasil penyelidikan, diketahui Bahar telah memukuli korban sebanyak sepuluh kali dengan tangan kosong. Korban diseret ke dalam mobil pribadi Habib Bahar bin Smith.
Baca Juga:Sadis! Habib Bahar Juga Lukai Driver Taksi Online dengan Pisau
Selain menganiaya dengan tangan kosong, Habib Bahar bin Smith sempat menyiksa korban dengan senjata tajam.
- 1
- 2