3 Anggota Polisi Jadi Tersangka Penembakan Laskar FPI, Tapi Tidak Ditahan

Ketiga anggota polisi itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing), terhadap laskar FPI.

Andi Ahmad S
Rabu, 07 April 2021 | 14:19 WIB
3 Anggota Polisi Jadi Tersangka Penembakan Laskar FPI, Tapi Tidak Ditahan
ILUSTRASI Rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio)

"Tetapi ada satu terlapor inisial EPZ meninggal dunia. Berdasarkan 109 KUHAP, karena yang bersangkutan meninggal dunia maka penyidikannya langsung dihentikan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini