Gara-gara Kebocoran Soal ASPD, Kepala Sekolah SMPN 4 Depok Dinonaktifkan

Kepala Sekolah dan seorang Guru Matematika SMPN 4 Depok dinonaktifkan.

Andi Ahmad S
Rabu, 14 April 2021 | 03:16 WIB
Gara-gara Kebocoran Soal ASPD, Kepala Sekolah SMPN 4 Depok Dinonaktifkan
Ilustrasi Guru (Pexels/Andrea)

SuaraBogor.id - Kepala Sekolah dan seorang Guru Matematika SMPN 4 Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dinonaktifkan.

Hal itu disebabkan kebocoran soal matematika pada asesmen standardisasi pendidikan daerah (ASPD) 2021, membuat Kepsek SMPN4 Depok dinonaktifkan.

Penonaktifan kepsek dan guru itu direkomendasikan Tim Pencari Fakta (TPF).

TPF terdiri atas unsur Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY dan Dewan Pendidikan DIY.

Baca Juga:Tunggu Rekomendasi TPF, Disdik Sleman Beri Opsi Sanksi Pembocor Soal ASPD

Koordinator TPF Apriyanto saat jumpa pers di Kantor Disdikpora DIY, Selasa, menyebutkan hasil investigasi terkait dugaan kebocoran naskah soal matematika ASPD di SMPN 4 Depok Sleman menemukan fakta pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah dan guru matematika.

"Kepala sekolah dan guru yang bersangkutan kami rekomendasikan dinonaktifkan sejak tanggal 7 (April) kemarin sampai maksimal dua pekan," kata Apriyanto.

Menurut dia, Kepsek SMPN 4 Depok, Sleman yang sebelumnya juga didaulat sebagai salah satu anggota tim reviewer soal ASPD mengakui telah mengirimkan file dokumen soal matematika hasil review kepada guru matematika di sekolahnya.

"Terjadi pengiriman file dokumen soal ASPD yang melanggar ketentuan," kata dia.

Selain itu, pada 29 Maret 2021, kata Apriyanto, di SMPN tersebut juga berlangsung pembahasan soal matematika yang memiliki kemiripan dengan soal ASPD 2021.

Baca Juga:Dejan Antonic Galau PSS Jumpa Persib di Semifinal dan 4 Berita Bola Terkini

Tim investigasi, kata dia, menyimpulkan adanya unsur pelanggaran kode etik guru dan pelanggaran pakta integritas oleh Kepala Sekolah SMPN 4 Depok selaku salah satu anggota tim reviewer serta kelalaian dan pelanggaran kode etik guru oleh guru matematika dalam pelaksanaan ASPD 2021.

Terkait sanksi lebih lanjut kepada Kepsek dan Guru Matematika SMPN tersebut, menurut Apriyanto, TPF menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.

Ia menyebutkan berdasarkan pengakuan Kepsek SMPN 4 Depok, pembocoran soal dilakukan atas dasar ingin membuat nilai siswanya lebih baik dalam ASPD 2021.

"Beliau hanya bermaksud agar muridnya bisa menguasai soal ASPD lebih baik. Harapannya nilai lebih baik," kata dia.

Sementara itu, Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya memastikan bahwa kebocoran soal matematika itu terlokalisir hanya di SMPN 4 Depok, Sleman.

Karena terlokalisir hanya di SMPN 4 Depok, menurut dia, berdasarkan kajian TPF keseluruhan ASPD yang dilaksanakan oleh Disdikpora DIY dan dinas pendidikan se-DIY masih memiliki kredibilitas untuk
dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu alat pemetaan mutu pendidikan di DIY.

Untuk melindungi kepentingan peserta didik, mengurangi keresahan, dan kecemburuan sosial, menurut Didik, ASPD khusus untuk mata pelajaran matematika di SMPN 4 Depok, Sleman akan dilakukan ujian ulang pada 15 April 2021. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini