SuaraBogor.id - Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Bogor Timur telah memasuki persetujuan antara Gubernur dengan DPRD Jawa Barat.
CPDOB Bogor Barat dan Bogor Timur berpotensi bisa mekar berbarengan. Jika memang, moratorium pembentukan DOB dicabut.
Langkah ini terbilang cepat, karena wacana CPDOB Bogor Timur baru dimasukkan ke Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor pada Januari 2017.
Sementara CPDOB Bogor Barat, telah diwacanakan sejak 20 tahun lalu dan hampir terealisasi pada 2015. Namun saat itu Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan moratorium pemekaran daerah.
Baca Juga:DPRD Jabar Setuju Bogor Timur Lepas Dari Kabupaten Bogor
Dengan langkah yang begitu cepat, bukan tidak mungkin Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur bisa mekar secara bersamaan. Namun, hal ini tergantung persetujuan DPR RI setelah melewati tahapan di tingkat Jawa Barat.
"Bogor Timur kan sudah terpenuhi dari sisi persyaratannta, persetujuan dari seluruh kepada desa sudah. Peta potensi wilayah, SDM, hibah dan segala macamnya sudah. Hari ini diparipurnakan di DPRD Jawa Barat," kata Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Suryanto menjelaskan, jika Bogor Timur mekar, maka Kabupaten Bogor sebagai daerah induk akan kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 40 persen, terutama dari sektor industri.
"Termasuk besar kehilangannya. Tapi kita sebagai daerah induk harus apa perhitungan kembali, harus gali potensi-potensi lain," kata Suryanto.
Lalu lebih baik mana yang didahulukan mekar? Suryanto mengungkapkan, jika boleh memilih maka Bogor Barat lah yang seharusnya diprioritaskan.
Baca Juga:Pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat Dapat Restu dari DPRD Jabar
"Karen itu (Bogor Barat) cuma tinggal ketuk palu saja. Kalau Bogor Timur kan masih proses. Tapi bisa saja berbarengan jika moratorium dicabut," katanya.