Lagi Asyik Ngamar, Lima Pria Kaget Diringkus Bersama 29 PSK di Bogor

Semua kami amankan saat mereka kedapatan berada di kamat hotel. Rata-rata memang sasaran kali ini hotel," kata Agus.

M Nurhadi
Sabtu, 17 April 2021 | 13:02 WIB
Lagi Asyik Ngamar, Lima Pria Kaget Diringkus Bersama 29 PSK di Bogor
Sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) kedapatan tengah melayani lelaki hidung belang di sebuah kamar hotel kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sebanyak 29 PSK diamakan Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor saat menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Sabtu (17/4/2021). [Ist]

SuaraBogor.id - Bulan suci Ramadhan nampaknya tak membuat prostitusi di wilayah Kabupaten Bogor mengendur. Pekerja Seks Komersial (PSK) nampak masih banyak menanti lelaki hidung belang di sekitaran pusat kota Bumi Tegar Beriman, Cibinong.

Hal itu terlihat dari puluhan PSK dan sejumlah palanggannya diamankan petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), sejak Jumat hingga Sabtu (17/4/2021) dini hari tadi.

Total 29 perempuan yang berprofesi sebagai PSK dan lima orang laki-laki diboyong ke Mako Satpol PP, Cibinong. Seluruhnya diamankan petugas saat kedapatkan tengah melakukan sedang berada di kamar penginapan.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, ada dua wilayah yang menjadi sasaran Operasi Pekat kali ini yakni wilayah Cibinong Raya dan Kemang.  

Baca Juga:Bogor Timur dan Bogor Barat Bisa Mekar Barengan

“Semua kami amankan saat mereka kedapatan berada di kamat hotel. Rata-rata memang sasaran kali ini hotel. Setelah diamankan seluruhnya langsung dilakukan assessment oleh Dinsos (Dinas Sosial),” kata Agus kepada Suarabogor.id, Sabtu (17/4/2021), dini hari.

Dia merincikan, untuk di wilayah Cibinong sebanyak 13 orang perempuan dan lima orang laki-laki. Sementara di wilayah Kemang, sebanyak 16 orang wanita. Mereka langsung dikirim ke Panti Sosial di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Setelah dilakukan assessment seluruhnya langsung dikirim ke Sukabumi,” ucapnya.

Disinggung terkait sanksi bagi penginapan maupun hotel sebagai penyedia tempat, dia mengaku, saat operasi berlangsung pihaknya juga menindaklanjuti pengelola penginapan maupun hotel. 

Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan terkait perizinan penyedia tempat. Dia mengaku, selama Bulan Ramadhan 1442 Hijria Operasi Pekat akan rutin dilakukan. “Iya kami tindak lanjut dengan pemeriksaan perizinannya,” singkatnya.

Baca Juga:Ramadhan ke-5, Ini Jadwal Imsakiyah dan Salat di Surakarta dan Sekitarnya

Kontributor : Regi Pranata Bangun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini