SuaraBogor.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jabar agar menjadi contoh, kepada masyarakat terkait larangan mudik lebaran 2021 yang sudah disahkan pemerintah.
Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, tujuan PNS Jabar harus jadi contoh masyarakat terkait larangan mudik yakni, untuk membatasi mobilitas sehingga dapat mengurangi risiko penularan COVID-19.
“Tentu ASN juga dilarang mudik, bahkan kalau melanggar aturan ada sanksi tersendiri yang sesuai dengan protapnya. PNS harus menjadikan suri tauladan sebagai abdi negara, sebagai tokoh di masyarakat untuk mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ungkap Uu, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Minggu (25/4/2021).
Uu menyatakan, larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat Indonesia. termasuk PNS dilarang mudik.
Baca Juga:Mau Masuk Cianjur, Setiap Warga Siap-siap Diperiksa!
Jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan. Termasuk PNS yang harus membawa surat izin dari setingkat Eselon II.
“Kalau dia PNS harus ada keterangan dari Eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan. Kalau pekerja sektor informal dan masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa/lurah sehingga ada tanda kalau dia bukan mudik, tapi hanya bekerja,” ucapnya.
Menurut Uu, Pemda Provinsi Jabar intens memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar, dan pemerintah provinsi yang berbatasan langsung dengan Jabar. Dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, mobilitas masyarakat diharapkan dapat dibatasi.
“Pemda Provinsi sudah menunjuk 133 titik di perbatasan untuk mengadakan posko, yang akan diisi oleh aparat Polisi, TNI, insan-insan kesehatan, Dishub dan Satpol PP,” katanya.
“Yang jelas ini ada kolaborasi dengan pemerintahan kabupaten/kota, terutama pemerintahan yang berbatasan dengan provinsi lain, seperti Cirebon dengan Jawa Tengah,” imbuhnya.
Baca Juga:Soal Larangan Mudik Lokal, Wagub Sumbar Belum Bisa Jawab