Sebab, lanjut Razman, sebagai pejabat publik idealnya Wali Kota Depok bicara bukan sudah diserahkan kepada Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri. Karena pemeriksaan Kemendagri itu bersifat pengawasan internal bukan penegakan hukum.
"Harusnya Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan silahkan Polisi, Jaksa proses Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Gandara Budiana dan lain-lain. Apalagi wali kota itu adalah berasal dari partai politik yang berslogan sangat anti kepada korupsi" jelasnya.
"Jadi saya minta agar bapak Wali Kota Depok bila perlu datang ke Polres datang ke Kejaksaan dan datang ke KPK minta supaya diperiksa anak buahnya dan dianya sendiri, itu baru gentle," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Biaya Persalinan Akan Digratiskan Pemkot Depok Pada Hari Jadi Kota