Kuasa Hukum Sandi Serahkan Berkas Dugaan Korupsi di Damkar Kota Depok

Razman Arif Nasution, datang ke kantor Polres Metro Depok dalam rangka undangan kasus dugaan pemotongan insentif COVID-19 yang viral di media sosial awal April lalu.

Andi Ahmad S
Senin, 26 April 2021 | 15:46 WIB
Kuasa Hukum Sandi Serahkan Berkas Dugaan Korupsi di Damkar Kota Depok
Kuasa Hukum Sandi, Razman Arif Nasution saat mendatangi Polres Metro Depok, Senin (26/4/2021). (Suara.com/Supriyadi)

Sebab, lanjut Razman, sebagai pejabat publik idealnya Wali Kota Depok bicara bukan sudah diserahkan kepada Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri. Karena pemeriksaan Kemendagri itu bersifat pengawasan internal bukan penegakan hukum.

"Harusnya Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan silahkan Polisi, Jaksa proses Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Gandara Budiana dan lain-lain. Apalagi wali kota itu adalah berasal dari partai politik yang berslogan sangat anti kepada korupsi" jelasnya.

"Jadi saya minta agar bapak Wali Kota Depok bila perlu datang ke Polres datang ke Kejaksaan dan datang ke KPK minta supaya diperiksa anak buahnya dan dianya sendiri, itu baru gentle," pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Biaya Persalinan Akan Digratiskan Pemkot Depok Pada Hari Jadi Kota

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini