SuaraBogor.id - Ibu Wati tuduh tetangga babi ngepet ternyata seorang paranormal di Bojonggede. Ibu Wati buka praktik pengobatan di kontrakannya.
Kekinian perempuan berjilbab hitam tuduh tetangga babi ngepet itu akhirnya diusir dari kampung.
Ibu Wati diusir warga dari RW 10 Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Warga Kampung baru minta Ibu Wati pindah.
Meski sudah mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya tuding tetangga kaya karena babi ngepet, namun warga sekita tak terima.
Baca Juga:Bukan Babi Ngepet, Daftar Pekerjaan Bikin Kaya Meski Cuma di Rumah
"Warga minta bu Wati untuk tidak tinggal di Kampung Baru. Karena sudah menyebarkan informasi bohong," kata Ketua RW 10 Syarif kepada Suara.com.
Ibu Wati mengontrak rumah di Kampung Baru. Dia meminta waktu lima hari untuk meninggalkan kontrakannya.
Sebab, ia masih harus mempersiapkan barang-barang untuk pindah dari kontrakannya sekarang.
"Dia ngontrak di Kampung Baru. Minta waktu lima hari (untuk pindah). Sudah 1 tahun mengontrak di sini," jelas Syarif.
Syarif pun mencoba meluruskan soal awal kasus tuduhan ngipri babi ngepet ini.
Baca Juga:Depok Dinyinyirin Netizen Sampai Trending, Gara-gara Dugaan Babi Ngepet
Awalnya, kata dia, Ibu Wati diminta seorang temannya untuk memberikan komentar soal berita viral babi ngepet di Depok. Tepatnya di Bedahan, Kecamatan Sawangan.
Alasan temannya meminta keterangan, lanjut Syarif, karena Wati diketahui membuka praktek pengobatan atau paranormal di kontrakannya.
"Si ibu itu buka praktek pengobatan atau paranormal, jadi temanya itu minta keterangan dari bu Wati. Eh jadi ramai begini," ujar Syarif.