Pemkab Bogor Bakal Cegah Pemudik di Jalur Perbatasan

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menggelar apel pasukan untuk menyambut operasi ketupat 2021

Andi Ahmad S
Rabu, 05 Mei 2021 | 13:35 WIB
Pemkab Bogor Bakal Cegah Pemudik di Jalur Perbatasan
Ilustrasi razia penyekatan pemudik di Bogor. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraBogor.id - Jelang mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyusun segala cara agar menekan tingginya arus mudik.

Hal tersebut diketahui saat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menggelar apel pasukan untuk menyambut operasi ketupat 2021 di Lapangan Tegar Beriman, Rabu (5/5/2021).

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, apel kesiapsiagaan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas menjelang penyekatan arus mudik lebaran.

Rencananya penyekatan jalan akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 nanti. Seiring dengan diberlakukan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021.

Baca Juga:Kasus Harian COVID-19 Melandai, Bupati Bogor: Kita Harus Tetap Waspada

Iwan menuturkan, nantinya akan ada beberapa posko di beberapa ruas jalan khususnya perbatasan dengan daerah tetangga. Seperti perbatasan wilayah Bogor dengan Kota Bogor, Cianjur, Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang.

"Seperti di kawasan Cibinong, Cileungsi, Puncak, Cigombong, Parung, Cigombong, dan Jasinga. Kalau memang poskonya kurang bisa kita tambah, lihat kebutuhan saja," kata Iwan.

Menurut Iwan, ada dua metode yang akan diterapkan pada pola pengawasan nantinya. Pola pertama bagi masyarakat di wilayah Jadetabek dan kedua orang yang diluar Jadetabek yang akan masuk Bogor.

Bagi pemudik wilayah Jabodetabek yang diperbolehkan melakukan perjalanan pendek akan dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif antigen.

"Pola pertama bagi pemudik lokal atau Jabodetabek akan diperiksa sertifikat vaksin dan surat negatif antigen," jelasnya.

Baca Juga:Hadang Pemudik di Jalur Tikus, Polres Bogor Dirikan 197 Pos

Sedangkan pola kedua bagi pemudik di luar Jabodetabek yang sama sekali tidak diperkenankan melakukan perjalanan maka akan langsung diminta putar balik.

"Kita lihat dari pelat kendaraan, juga pemeriksaan KTP. Bila diketahui ingin mudik, kita langsung putar balik," tukasnya.

Kontributor : Regi Pranata Bangun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak