“Maka itu harus diperhatikan, karena yang melintas bukan pemudik, tapi ada di antara mereka pulang atau berangkat kerja. Keterlambatan bagi mereka, tentunya sangat berdampak pada operasional perusahaan kaitan dengan produktifitas,” terangnya.
Obon berharap, aparat Kepolisian harus menambahkan lebih banyak pos penyekatan agar proses pemeriksaan terindikasi mudik lebih cepat agar tidak menumpuk pada satu titik yang berakibat terjadinya kemacetan parah dan menimbulkan kluster baru virus Corona (Covid-19).
“Pemerintah juga harusnya melakukan sosialisasi lebih awal dan masif agar orang paham kenapa ada pelarangan mudik. Terakhir, peraturan yang dibuat harus adil dan tidak berubah ubah, sehingga tidak membingungkan masyarakat.” tukasnya.
Baca Juga:Mengenal Alasan Pemudik, Mulai Nikah, Istri Lahiran hingga Orang Tua Sakit