SuaraBogor.id - Kasus positif Covid-19 di Perumahan Griya Melati Bogor, Kota Bogor, Jawa barat kembali bertambah. Kali ini, ada 58 warga perumahan yang positif Covid-19.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, sebelumnya kasus positif di Perumahan Griya Melati Bogor ini hanya berjumlah 25, kemudian bertambah menjadi 35 lalu 46. Dan kini total ada 58 warga yang positif Covid-19.
Bima Arya Sugiarto mengatakan, dari 58 warga Perumahan Griya Melati yang terkonfirmasi positif Covid-19, 57 di antaranya telah dievakuasi ke pusat isolasi BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor. sementara satu pasien lainnya diisolasi di Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi.
Seluruh pasien dijemput di rumah masing-masing menggunakan dua bus Dinas Perhubungan (Dishub) dan dua ambulancs serta dikawal petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dan Kepolisian.
Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Senin 24 Mei 2021
"Jadi, sampai hari ini tercatat ada 58 warga Griya Melati dinyatakan positif. Bertambah dari sebelumnya 46 orang, karena saya minta yang kemarin di tes antigen agar kembali melakukan tes PCR," kata Bima Arya Sugiarto, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin, (24/5/2021).
Menurutnya, tes PCR harus dilakukan mengingat hasil tes antigen tak sepenuhnya akurat. Bahkan menurutnya, jika hasil PCR negatif namun seseorang merasakan gejala klinis Covid-19, maka orang tersebut harus diproses karena khawatir terpapar jenis baru Covid-19.
"Sekarang kami sedang menunggu, mudah-mudahan dalam satu minggu keluar hasilnya. Melihat tingkat penyebarannya cepat dan banyak, kami antisipasi jangan sampai ini tren baru. Saya pun sudah kontak dengan Pak Menteri Kesehatan dan akan mengirim tim ke Kota Bogor," ujarnya.
Kejadian Luar Biasa
Bima Arya menuturkan, seluruh pasien Covid-19 harus dievakuasi ke BPKP Ciawi atau ke rumah sakit jika gejalanya berat. Sementara mereka yang sehat dan dinyatakan negatif tetap diminta untuk karantina atau tidak bepergian ke mana-mana.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 24 Mei Bogor-Depok
"Semua nanti di supply dan dibantu. Griya Melati ini saya nyatakan kejadian luar biasa (KLB) dan diberlakukan pembatasan aktivitas," tegasnya.
Pihaknya juga terus memastikan agar klaster ini tidak menyebar ke permukiman lain. Petugas yang berjaga akan memastikan pengunjung dan lainnya dibatasi secara ketat.
Petugas pun dipastikan personelnya tidak berganti-ganti dan memakai APD maksimal. "Termasuk pendataan kontak erat siapa saja yang sempat datang ke Griya Melati agar tidak menyebar luas," ujarnya.
Atas temuan kasus penambahan tersebut, Satgas Covid-19 Kota Bogor langsung mengeluarkan perintah melalui surat Nomor: 104/001-Set. yang isinya memutuskan untuk segera karantina atau isolasi bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Pusdiklat BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan Dinkes Kota Bogor dan rekomendasi tim Surveillance Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan upaya deteksi penyebaran varian baru virus Covid-19.