Pihaknya juga terus memastikan agar klaster ini tidak menyebar ke permukiman lain. Petugas yang berjaga akan memastikan pengunjung dan lainnya dibatasi secara ketat.
Petugas pun dipastikan personelnya tidak berganti-ganti dan memakai APD maksimal. "Termasuk pendataan kontak erat siapa saja yang sempat datang ke Griya Melati agar tidak menyebar luas," ujarnya.
Atas temuan kasus penambahan tersebut, Satgas Covid-19 Kota Bogor langsung mengeluarkan perintah melalui surat Nomor: 104/001-Set. yang isinya memutuskan untuk segera karantina atau isolasi bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Pusdiklat BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan Dinkes Kota Bogor dan rekomendasi tim Surveillance Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan upaya deteksi penyebaran varian baru virus Covid-19.