Disimak, Berikut Tata Cara Sholat Gerhana Bulan Total

Diketahui, Gerhana Bulan Total diprediksi akan berlangsung pada hari ini, Rabu (26/5/2021).

Andi Ahmad S
Rabu, 26 Mei 2021 | 08:10 WIB
Disimak, Berikut Tata Cara Sholat Gerhana Bulan Total
Gerhana bulan total. [Ist/BMKG]

SuaraBogor.id - Bagi anda yang belum mengetahui tata cara sholat Gerhana Bulan Total atau Super Blood Moon mungkin bisa disimak terlebih dahulu.

Diketahui, Gerhana Bulan Total diprediksi akan berlangsung pada hari ini, Rabu (26/5/2021).

Bahkan, Badan Meteorolig Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenoma alam (Gerhana Bulan Total) bisa disaksikan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Dalam fiqih Islam, ketika terjadi Super Blood Moon, maka sunah hukumnya melaksanakan sholat sunah gerhana.

Baca Juga:Langka! Gerhana Bulan Total Ini Tepat Saat Waisak, Terulang 190 Tahun Lagi

Nah, lantas muncul persoalan, apakah sholat sunah gerhana bulan secara sendirian (tidak berjamaah) dapat dilakukan seorang diri tanpa berjemaah?

Dilansir dari Ayojakarta.com -jaringan Suara.com, berikut ini penjelasannya terkait Sholat Gerhana Bulan Total. Menurut Imam Syihabuddin al-Nafrawi al Azhari al Maliki, dalam kitab al-Fawakih al-Dawani mengatakan, bahwa sholat sunah gerhana bulan tidak dikerjakan secara berjamaah— dilaksanakan secara sendirian (munfarid)—dan lebih istimewa dikerjakan di rumah.

Beliau berkata yang artinya tidak dianjurkan sholat gerhana bulan itu dilaksanakan secara berjamaah. Untuk itu, umat Islam hendaknya melaksanakan sholat gerhana bulan itu secara sendiri-sendiri.

Sholat gerhana bulan secara munfarid/ sendiri hukumya sunah, menurut pendapat yang muktamad . Di samping itu, melaksanakan sholat gerhana bulan di rumah itu lebih diutamakan.

Pada sisi lain, Habib Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim al- Kaff secara terperinci dalam kitab at-Taqrir as-Sadidah fil Masailil Mufidah, bahwa melaksanakan sholat sunah gerhana bulan sunah hukumnya.

Baca Juga:Buat Dulur Jatim, Ini Link Buat Melihat Gerhana Bulan Total Hari Ini

Dan bisa dilaksanakan secara munfarid/sendirian, dan hukumnya masih sunah. Habib Syekh Al-Kaff mengatakan di halaman 347; Artinya: Hukum sholat gerhana bulan itu sunah, meskipun dikerjakan secara sendiri, dan makruh hukumnya meninggalkan sholat gerhana bulan.

Sementara itu, Imam Alauddin Abu Bakar bin Masud Al-Kasani al-Hanafi, mengatakan bahwa dalam mazhab Hanafi, sholat sunah gerhana bulan, tidak dikerjakan dengan cara Jamaah— tetapi dikerjakan secara sendiri-sendiri. Imam Al-Kasani menerangkan itu dalam kitab Bada’i al-Shonai’.

Artinya: Sholat gerhana bulan yang dilaksanakan di dalam rumah itu sangat baik. Pasalnya ada riwayat yang kami dapatkan dari Nabi, yang menyebutkan bahwa Nabi bersabda, “Tatkala kalian menyaksikan fenomena yang mengagetkan ini, maka segeralah laksanakan sholat.” Adapun, pandangan mazhab Syafi’i, sunah hukumnya dilaksanakan sholat gerhana bulan secara berjamaah.

Terkait khutbah sholat gerhana bulan yang dikerjakan secara sendiri-sendiri, Syekh Taqiyuddin Abu Bakar al-Hishni as-Syafi’i dalam kitab Kifayatu al Akhyar menjeskan bahwa barang siapa yang mengerjakan sholat gerhana secara sendirian/munfarid, maka tidak pakai khutbah.

Artinya, sholat gerhana yang dikerjakan sendirian, tidak perlu memakai khutbah. Pasalnya, khutbah dalam sholat gerhana bulan hukumnya sunah.

Jadi sholat tetap sah. Syekh Taqiyuddin al Hishni berkata; Artinya; pada sholat gerhana bulan, barang siapa yang mengerjakannya secara sendiri-sendiri, maka tidak perlu khutb, akan tetapi disunahkan menyaringkan bacaan tatkala sholat gerhana bulan.

Imam Nawawi secara tegas menyebutkan bahwa bagi yang sholat sendirian tak perlu pakai khutbah, cukup mengerjakan sholat gerhana bulan saja.

Dalam al Majmu’ Syarah al Muhadzab, dijelaskan bahwa khutbah itu hukumnya sunah, dan bukan menjadi syarat sah sholat gerhana bulan.

Imam Nawawi dalam kitab al Majmu’ Syarah al Muhadzab, berkata ; Artinya: Telah sepakat Imam as-Syafii dan para pengikutnya atas kesunnahan dua khutbah setelah sholat gerhana.

Dua khutbah itu hukumnya hanyalah sunnah, dan bukan menjadi syarat sahnya sholat gerhana. Dan tak membaca khutbah bagi orang yang sholat sendiri.

Demikian penjelasan terkait sholat sunah Gerhana Bulan Total atau Super Blood Moon sendirian, sahkah shalatnya? Semoga bermanfaat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak