SuaraBogor.id - Ratusan jamaah haji Kota Bogor gagal berangkat, hal tersebut menyusul adanya keputusan dari pemerintah pusat kaitan pembatalan keberangkatan haji tahun 2021.
Kementerian Agama Kota Bogor turut memastikan tidak ada pemberangkatan jamaah haji di tahun 1442 H/2021 ini.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Bogor Adeng Jaelani mengatakan, ada 984 calon jamaah haji Kota Bogor gagal berangkat ke tanah suci.
"Betul sesuai dengan arahan pemerintah pusat," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Bogor Adeng Jaelani, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga:Pemerintah Batalkan Pelaksanaan Haji, DPR: Keselamatan Harus Jadi Prioritas
Jaelani menjelaskan, sedikitnya ada 984 calon jemaah haji yang gagal berangkat ibadah haji tahun ini. Merujuk kepada keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021.
Terlebih, katanya, pertimbangan keputusan ini dilakukan lantaran melihat kondisi pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
Kendati begitu, ia menyebut, hal ini bukanlah menjadi kegagalan dalam keberangkatan ibadah haji bagi para calon haji di Kota Bogor, melainkan tertunda untuk waktu yang belum dapat ditentukan.
"Bukan gagal berangkat tetapi ditunda ya karena kondisi. Demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujarnya.
Ia memaparkan, bedasarkan keputusan itu pemerintah pusat menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, yang dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan jemaah.
Baca Juga:Dicoret dari Timnas karena Indisipliner, Nurhidayat Akhirnya Minta Maaf
Belum lagi, katanya, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.
- 1
- 2