Cerita Warga Jual Mobil, Gara-Gara Proyek Pembangunan Double Track Bogor-Sukabumi

Apalagi baru-baru ini satu unit alat berat jenis crane terguling di proyek pembangunan double track Bogor-Sukabumi, Minggu (6/6/2021) lalu.

Andi Ahmad S
Rabu, 09 Juni 2021 | 13:00 WIB
Cerita Warga Jual Mobil, Gara-Gara Proyek Pembangunan Double Track Bogor-Sukabumi
Seorang pengendara melintas di lokasi proyek pembangunan jalur ganda atau double track kereta api di Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. (Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun).

Berbagi tahapan dilakukan Lina agar mendapatkan hak yang semestinya. Namun, ia mengaku, hal itu tak membuahkan hasil apapun.

Rumah dua tingkat tepat di pinggir Jalan Raya Cipaku, milik Lina tetap harus dibongkar dengan biaya ganti rugi yang juga tak bertambah jumlahnya, Rp. 19.000,000.

“Gak ada hasil. Ya segitu juga dapetnya. Tetap dibongkar,” ujarnya.

Pasca pembongkaran, ia dan keluarga tak lantas mendapat tempat rumah baru. Untuk sementara waktu dirinya beserta keluarga harus tinggal di rumah orang tuanya di Kampung Negalsari, RT2/1, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan.

Baca Juga:Bahaya, Kasus Covid-19 di Kota Bogor Terus Meningkat Hingga 46 Persen

“Gak langsung dapet ya aku sama keluarga tinggal di rumah mamah,” bebernya.

Ibu dua orang anak ini menuturkan, biaya ganti rugi tak lantas membuat ia dan keluarga dapat membeli rumah baru. Alhasil satu unit mobil APV miliknya harus dijual untuk menambah biaya membeli tempat tinggal yang baru.

“Ya gimana segitu mah gak dapet. Jual mobil buat nambahin,” lirihnya.

Kendati hingga saat ini, Lina mengaku, peristiwa tersebut tak dapat dilupakan begitu saja. Rumah yang harus dibongkar bukan cuma sebagai tempat tinggal semata melainkan lantai dasar yang digunakan untuk berjualan menjadi mata pencahariannya.

“Ya ikhlas gak ikhlas. Jadi cerita aja sekarang mah. Makanya kalau ada peristiwa apa-apa pas proyek ini ya jadi suka inget gimana awalnya,” tukasnya.

Baca Juga:Agenda Mediasi, Larissa Chou dan Alvin Faiz Absen Saat Sidang di Pengadilan Agama Cibinong

Kontributor : Regi Pranata Bangun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini