Dipolisikan, Haikal Hassan: Mana Bisa Sebuah Analisa Dipidana? Koruptor Tuh Dipidana

Sebelumnya, cuitan Haikal Hassan sempat mendapatkan banyak serangan sebelum dirinya hapus. Hanya saja, tangkapan layarnya telanjur beredar luas

Andi Ahmad S
Jum'at, 11 Juni 2021 | 08:45 WIB
Dipolisikan, Haikal Hassan: Mana Bisa Sebuah Analisa Dipidana? Koruptor Tuh Dipidana
Pendakwah Haikal Hassan Baras.[Twitter/@haikal_hassan]

“Kalau dana haji yang dihubungkan ke RRC itu cuman analisa doang. Mana bisa sebuah analisa dipidana? Koruptor tuh dipidana,” paparnya.

Di samping itu, Haikal juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah sempat mencari tahu informasi soal dana haji di Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Setelah itu, Haikal tiba-tiba mendapatkan argumentasi lain soal dana haji dari dua ekonom senior, yakni Rizal Ramli dan Ichsanuddin Noorsy.

“Waktu itu, saya sudah sempat ke BPKH. Di sana, saya dijelaskan soal dana haji dan di situ saya mengiakan. Kemudian saya mendapatkan argumentasi lain dari Bang Rizal Ramli dan Bang Ichsan (Ichsanuddin Noorsy),” jelas Haikal.

Baca Juga:Jangan Terkecoh, Begini Pengelolaan Dana Calon Jemaah Haji

“Yang udah saya dengar itu baru dua orang. Jadi, saya mohon untuk yang tidak berkompeten cukup jadi pendengar mereka dulu,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini