Bima Arya Klaim Sengkarut GKI Yasmin Selesai, Ini Kata Komnas HAM

Pembangunan GKI Yasmin bukan lah hasil yang ideal usai polemik selama 15 tahun. Namun, hal itu harus diterima sebagai jalan keluar.

Andi Ahmad S | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 15 Juni 2021 | 19:31 WIB
Bima Arya Klaim Sengkarut GKI Yasmin Selesai, Ini Kata Komnas HAM
Serah terima hibah lahan untuk GKI Yasmin. (Dok: Instagram/bimaaryasugiarto)

Serah terima ini sebagai bukti berakhirnya konflik setelah 15 tahun lalu, melalui proses sangat panjang. Pemkot kota Bogor akhirnya menghibahkan lahan baru untuk GKI Yasmin.

GKI Yasmin akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, setelah dilakukan serah terima hibah.

Ditolak

Pengurus GKI Yasmin tolak hibah lahan dari Pemkot Bogor. Hal itu diungkapkan oleh pengurus GKI Yasmin yakni, Bona Sigalingging.

Baca Juga:Bima Arya Beri Hibah Lahan GKI Yasmin, Komnas HAM: Bukan Pilihan Ideal, Tapi...

Bona Sigalingging selaku pengurus GKI Yasmin sebut Wali Kota Bogor Bima Arya berbohong, hal itu diungkapkan pada Jumpa Per memalui zoom meeting.

"Walikota Bogor telah memberikan hibah tanda kepada GKI Yamin, yang kemudian di klaim itu tanda prestasi selesainya kasus GKI Yasmin," katanya, Selasa (15/6/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini