Menurut Retno, berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Kesehatan sasaran prioritas vaksinasi tahap ketiga adalah, orang berusia 50 tahun ke atas, komunitas tertutup seperti pondon pesantren dan lembaga pemasyarakatan, daerah zona merah, serta orang yang rentan tertular COVID-19. (Antara)
- 1
- 2