Ditangkap Polisi, Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Positif Narkoba Jenis Sabu

Kini, oknum Satpol PP Bogor positif narkoba jenis sabu itu telah di rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor.

Andi Ahmad S
Kamis, 17 Juni 2021 | 09:54 WIB
Ditangkap Polisi, Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Positif Narkoba Jenis Sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Ist]

SuaraBogor.id - Seorang oknum Satpol PP Kabupaten Bogor dinyatakan positif narkoba, setelah diamankan Satnarkoba Polres Bogor beberapa waktu lalu. Diketahui, oknum Satpol PP itu bekerja di wilayah Kecamatan Pamijahan.

Kini, oknum Satpol PP Bogor positif narkoba jenis sabu itu telah di rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Chandra mengatakan, usai melakukan tahapan pemeriksaan, oknum Satpol PP yang diketahui berstatus PNS tersebut telah dibawa ke BNN Bogor untuk menjalani rehabilitasi.

"Satpol-PP kemarin hanya didapati positif urin, lalu kita serahkan kepada lembaga rehabilitasi, dia positif narkoba jenis sabu," kata Eka, kepada wartawan Rabu (16/6/2021).

Baca Juga:Habib Rizieq Akan Kembali Jalani Sidang Lanjutan Kasus RS Ummi Bogor

Menurutnya, saat penangkapan tersebut, pihaknya tidak mendapatkan barang bukti narkoba yang telah dikonsumsi oleh oknum Satpol PP di Kecamatan Pamijahan itu.

Namun, dia memastikan akan memproses lebih lanjut jika sewaktu-waktu ditemukan barang bukti narkoba yang telah menjerat oknum Satpol PP tersebut.

"Untuk test urin kan secara random, kecuali ada permintaan dari pihak kecamatan baru kita laksanakan test urin. Tapi kalau ada informasi lanjut, kita akan tidak lanjuti," tegas Eka.

Di samping itu, Eka mengaku jika pihaknya akan melakukan upaya-upaya pembinaan terhadap pelaku pengguna narkoba itu.

"Kita lakukan penyuluhan dan pembinaan terhadap yang sudah yang sudah direhab, kita akan lakukan pembinaan," jelasnya.

Baca Juga:Pengacara Sayangkan Jennifer Jill Kembali Ditahan di Sel

Diketahui sebelumnya, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan atas dasar adanya laporan masyarakat kepada polisi.

Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan tes urin kepada yang bersangkutan, termasuk dua orang warga sipil yang saat itu berada di lokasi.

"Ada 3 orang yang dites, anggota Satpol PP 1, yang lainya masyarakat wiraswasta dan tidak bekerja," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini