Pendaftaran dengan format:
JENISPELAYANAN#NAMA#NO.HP
CONTOH:PELAYANAN_IZIN PENELITIAN#HERU# 08887936517
Sementara itu, Kapala Sub Bagian Umum pada Sekertariat Disdik Kota Depok, Ai Yulianingsih menambahkan, pemberlakukan ini dimulai sejak Senin (21/06) dan terus akan dilakukan evaluasi. Semua pelayanan dilakukan secara gratis.
"Datanglah ke loket pelayanan sesuai waktu yang telah diberitahukan petugas, lalu dimohon hadir dengan maksimum satu orang pendamping, dan tetap menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Sementara untuk call canter dan pengaduan dapat menghubungi dinomor 087796880632. Kemudian, informasi terkait Disdik Kota Depok dapat diakses melalui website: disdik.depok.go.id.
Baca Juga:Puluhan Orangtua Siswa Protes Datangi Posko Pengaduan PPDB Sumbar
Kontributor : Supriyadi