PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli 2021, Bupati Bogor Sosialisasikan 14 Aturan Baru

PPKM Darurat sendiri mulai berlaku di Kabupaten Bogor pada pada 3-20 Juli 2021.

Andi Ahmad S
Kamis, 01 Juli 2021 | 22:38 WIB
PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli 2021, Bupati Bogor Sosialisasikan 14 Aturan Baru
Bupati Bogor Ade Yasin (Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun)

9. Tempat ibadah ditutup sementara:

10. Fasilitas umum ditutup sementara;

11. Kegiatan seni dan budaya ditutup sementara;

12. Transportasi umum kapasitas maksimal 70 persen;

Baca Juga:PPKM Darurat Jawa-Bali Resmi Berlaku, Ini Rincian Aturannya!

13. Resepsi pernikahan maksimal dihadiri 30 orang, dan tidak ada makan di tempat resepsi atau dibawa pulang;

14. Pelaku perjalanan (pesawat dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis ke-1) atau bukti PCR maksimal H-2 untuk pesawat, antigen maksimal H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini