PPKM Darurat di Cianjur, Jalan Menuju Pusat Keramaian Dijaga Ketat Petugas

Sejumlah, jalan menuju posat Kota Cianjur mulai dilakukan pengetatan pada 3-20 Juli 2021.

Andi Ahmad S
Minggu, 04 Juli 2021 | 07:15 WIB
PPKM Darurat di Cianjur, Jalan Menuju Pusat Keramaian Dijaga Ketat Petugas
Watet Canon Polres Cianjur saat melakukan penyemprotan cairan desinfektan di Jalan Siliwangi Cianjur. [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraBogor.id - Jalan menuju pusat keramaian di Cianjur dijaga ketat petugas gabungan, pada PPKM Darurat yang baru diterapkan hari pertama di Cianjur, Jawa Barat.

Sejumlah, jalan menuju posat Kota Cianjur mulai dilakukan pengetatan pada 3-20 Juli 2021.

Tim PPKM darurat Cianjur terdiri dari TNI, Polri, Sub Denpom, Satpol PP, Dishub, BPBD dan PMI melalukan penyekatan sementara di empat ruas jalan yang menjadi pusat keramaian, diantaranya Jalan Mangunsarkoro, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalam Mohammad Ali dan Bunderan Tugu Lampu Gentur.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi, mengatakan, mulai hari ini (Sabtu) sudah mulai melaksanakan penyekatan jalan utama dalam rangka penerapan PPKM darurat.

Baca Juga:Polres Karawang: Pelanggar PPKM Darurat Akan Ditindak Secara Hukum

“Iya kita sudah mulai lakukan hari ini melibatkan Tim PPKM Cianjur penyekatan dalam kota,” terang Hendri disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Minggu (4/6/2021).

Teknisnya, ungkap Hendri, penyekatan dilakukan secara bertahan dan situasional di beberapa ruas jalan yang menjadi pusat keramaian.

Misalnya, hari ini empat ruas jalan, besok dan seterusnya di Jalan Amalia Rubini, Jalan Siti Jenab, Jalan Yulias Usman, dan Jalan Dewi Sartika.

Nanti juga dilakukan penyekatan ring dua mulai dari Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Barisan Banteng Atas, Jalan KH Sa’ban, Jalan Moch Toha, Jalan Ibu Atikah, dan Jalan Suroso.

“Kita situasional saja, saat emoat ruas jalan, besok bisa jalan lain. Terpenting akan dikakukan dalam tiga kali penjagaan, pagi, siang dan malam hari,” tuturnya.

Baca Juga:Tindak Pedagang Kaki Lima di Tebet, Satpol PP Adu Mulut dengan Pedagang Pecel Lele

Tidak hanya di dalam kota, terang Hendri, penyekatan juga akan dikakukan di tiga perbatasan daerah, yakni perbatasan Puncak, Citaruam Bandung dan Gekbrong Sukabumi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini