Ranni Novianti, Guru Depok Urus Jenazah COVID-19: Mati Bisa Kapan Saja

Ranni Novianti Yasinta merupakan guru sekolah dasar di kawasan Depok.

Pebriansyah Ariefana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Senin, 26 Juli 2021 | 16:54 WIB
Ranni Novianti, Guru Depok Urus Jenazah COVID-19: Mati Bisa Kapan Saja
Ranni Novianti Yasinta, seorang guru muda (Sisi paling kiri) menjadi relawan pemulasaraan jenazah Covid-19. (Ist)

SuaraBogor.id - Ranni Novianti Yasinta potret wanita tangguh menjadi relawan COVID-19. Ranni Novianti urus jenazah COVID-19 di Depok Jawa Barat. Namun Ranni Novianti punya alasan kuat menjadi relawan COVID-19.

Dilansir Suara.com, Ranni Novianti Yasinta merupakan guru sekolah dasar di kawasan Depok. Ranni Novianti mengaku merasa tertantang dengan pekerjaan untuk mengurus jenazah, apalagi warga yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Ranni Novianti juga mengakui tak memiliki bekal cukup untuk menekuni profesi itu karena latar belakang pendidikannya bukan di bidang kesehatan.

Relawan pemulasaraan jenazah Covid-19 tengah istirahat. (Ist)
Relawan pemulasaraan jenazah Covid-19 tengah istirahat. (Ist)

Pada 23 Juni lalu, merupakan hari pertama bagi Rani untuk terjung langsung menjadi relawan pemulasaraan jenazah Covid-19 di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Di hari pertama itu, Ranni mengaku sangat tegang.

Baca Juga:Cerita Bu Guru Terjun Urusi Jenazah Covid: Tegang di Hari Pertama hingga Ingat Mati

Akan tetapi, Ranni mengaku ketika itu belum dilibatkan langsung untuk mengurus jenazah pasien Covid-19. Menurutnya, penanganan jenazah Covid-19, tidak berbeda jauh dengan mayat pada umumnya, hanya pada proses pemandiannya menggunakan cairan disinfektan yang disemprotkan dan pengafanannya yang harus dilapisi plastik.

Menjadi relawan pemulasaraan jenazah Covid-19, Ranni bersama biasa menangani pasien yang meninggal di rumah saat isolasi mandiri. Terkadang juga membantu penanganan di rumah sakit. Dalam sehari, Ranni bersama timnya, dapat mengurus delapan sampai sembilan jenazah.

Warga Bintan mengebumikan pasien COVID-19 tanpa alat pelindung diri yang lengkap. (ANTARA/Nikolas Panama)
Warga Bintan mengebumikan pasien COVID-19 tanpa alat pelindung diri yang lengkap. (ANTARA/Nikolas Panama)

Bahkan pada perayaan Idul Adha lalu, mereka harus tetap bertugas, pada saat itu ada sekitar 12 jenazah yang harus diurus.

“Jadi dalam beberapa waktu ini angkanya naik- turun,” jelas Ranni.

Selama bertugas sebagai relawan, tak jarang Ranni dan timnya mendapatkan penolakan dari ahli waris. Pihak keluarga meminta agar pemulasaraan jenazah dilakukan seperti mayat pada umumnya, tidak dengan protokol kesehatan.

Baca Juga:Terbelit Utang, Pemuda Asal Gunungkidul Nekat Mencuri di 9 Tempat Berbeda

Suasana pilu menyelimuti prosesi pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (19/7/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)
Suasana pilu menyelimuti prosesi pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (19/7/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)

“Ada saja warga yang menolak, karena menilai keluarga mereka meninggal bukan karena Covid-19 atau menganggap di-Covid-kan,” katanya.

Dalam situasi itu, Ranni bersama timnya harus melakukan upaya persuasif, memberikan edukasi dan menjelaskan risiko bila jenazah diurus tanpa protokol kesehatan. Beruntungnya ada ketentuan antara Tim Satgas dengan pihak keluarga. Ahli waris tidak dapat menuntut Ranni dan timnya bila terjadi sesuatu hal yang tak dinginkan pada kemudian hari. Dalam arti ada perjanjian hitam di atas putih bermaterai.

Hal itu berlaku kepada ahli waris yang menerima jenazah keluarganya ditangani dengan protokol kesehatan maupun yang menolak.

“Bagi yang menerima tinggal ceklis tanda menerima di kolom perjanjian. Bagi yang menolak juga tinggal ceklis menolak. Tapi segala risikonya menjadi tanggung jawab mereka,” kata dia.

Suasana pilu menyelimuti prosesi pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (19/7/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)
Suasana pilu menyelimuti prosesi pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (19/7/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)

“Yang penting kami sudah memberikan penjelasan, penolakan juga tidak bisa dilakukan dengan mudah, karena prosedurnya banyak dan ribet,” imbuh Ranni.

Mengemban tugas sebagai relawan menuntut Ranni harus bisa membagi waktu dengan profesi utamanya sebagai seorang guru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini