Habib Rizieq Bakal Bebas 8 Agustus, Tapi...

Sebab, Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding dari JPU untuk dalam kasus kerumunan Habib Rizieq di Petamburan.

Andi Ahmad S
Kamis, 05 Agustus 2021 | 11:57 WIB
Habib Rizieq Bakal Bebas 8 Agustus, Tapi...
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]

Dalam kasus Petamburan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis HRS hukuman kurungan 8 bulan. Tuntutan JPU dalam kasus ini, HRS dipenjara 2 tahun.

Sedangkan untuk kasus Megamendung, majelis hakim menghukum HRS dengan pidana denda Rp20 juta. Sedangkan JPU dalam kasus ini meminta hakim menghukum HRS penjara 1 tahun dan denda Rp50 juta.

Nah kalau dua kasus ini yak diperpanjang oleh JPU, maka Habib Rizieq kini fokusnya tinggal soal banding kasus tes swab di RS UMMI Bogor. Dalam kasus ini hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq penjara 4 tahun.

Baca Juga:Divonis 8 Bulan Bui, Habib Rizieq akan Bebas Awal Agustus Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak