Cianjur Mulai Berlakukan Sistem Ganjil Genap, Warga Masih Bingung

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 08 Agustus 2021 | 12:37 WIB
Cianjur Mulai Berlakukan Sistem Ganjil Genap, Warga Masih Bingung
Cianjur berlakukan ganjil genap. Ganjil genap Cianjur mulai berlaku, Sabtu (7/8/2021) kemarin di Jalan Mangunsarkoro, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. (Suara.com/Fauzi)

SuaraBogor.id - Cianjur berlakukan ganjil genap. Ganjil genap Cianjur mulai berlaku, Sabtu (7/8/2021) kemarin di Jalan Mangunsarkoro, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom Sutresno, menjelasakan, penerapan sistem ganjil genap tersebut dilakukan mulai Sabtu (7/8/2021) hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Penerapan ganjil genap itu, untuk sementara dilakukan sementara di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, sambil berjalan kita juga langsung melakukan sosialisasi," katanya pada wartawan, Minggu (8/8/2021).

Baca Juga:Merasa Tak Dihargai Perusahaan, Anggota DPRD Cianjur Ngamuk: Kami Tidak Disambut Baik

Penerapan ganji genap yang diberlakukan di Jalan Mangunsarkoro tersebut, kata dia, diterapkan dengan menyesuaikan tanggal kalender dengan angka akhir di nomer polisi pada kendaraan roda empat.

"Pemberlakuan ganjil genap menyesuaikan angka akhir tanggal kelender misalnya 0, 2, 4, 6, 8 diperbolehkan untuk ujung plat nomor yang sama atau genap. Sedangkan untuk tanggal ganjil seperti 1, 3, 5, 7, 9 diperbolehkan lewat untuk ujung plat nomor yang ganjil," jelasnya.

Dalam penerapan sistem ganji genap tersebut ada pengecuali, untuk beberapa kendaraan tertentu, seperti Damkar, Ambulan, kendaraan dinas TNI atau Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik atau sembako.

"Penerapan sistem ganjil genap dilakukan sesuai arahan pemerintah untuk mengurangi mobilitas masyarakat demi menekan penyebaran Covid-19 di Cianjur," katamya.

Sementara itu berdasarkan pantauan dilapangan SuarBogor.id, Jalan Mangunsarkoro yang hanya boleh dilewati untuk kendaraan bernomer polisi akhiran genap.

Baca Juga:Wisata di Cianjur Belum Diperbolehkan Untuk Buka

Namun masih terdapat beberapa kendaraan ganjil yang melintasi Jalan Mangunsarkoro.

"Saya tidak tahu adanya penerapan sistem ganjil genap di Jalan Mangunsarkoro, karena angka terkahir di plat nomer kendaraan saya bukan genap, saya terpaksa memutar," kata Aden (34) warga asal Kecamatan Sindangbarang.

Ia meninta, pihak Kepolisian sebelum menerapakan sistem ganjil genap atau pengalihan arus lalu lintas untuk memberikan informasi terlebih pada masyarakat. Supaya masyarakat tidak kebingungan.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini