SuaraBogor.id - Golongan orang yang bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 18. Mungkin masih ada yang belum tahu siapa saja golongan orangnya yang menerima 2,7 juta calon penerima.
Menyadur dari Suara.com, Kartu prakerja bisa menjadi tiket mulus untuk mendapatkan modal bisnis. Apalagi kartu prakerja gelombang 18 sudah dibuka. Akan tetapi, tidak semua orang boleh mendaftar kartu prakerja.
Ada kriteria khusus. Berikut ini golongan orang yang bisa daftar Kartu Prakerja berdasarkan keterangan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Golongan Orang yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Baca Juga:Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Tahun 2021, Insentif Rp 3,55 Juta Cair
Inila daftar orang-orang yang bisa daftar Kartu Prakerja antara lain:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja maupun lulusan baru
- Korban PHK
- Karyawan maupun pelaku wirausaha naum tidak mengikuti pendidikan formal
- Tidak tercatat di DTKS Kemensos, bukan penerima bantuan subsidi upah, bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM).
- Bukan TNI/POLRI, ASN, Kepala Desa/perangkat desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD
- Peran Program Kartu Prakerja
Program kartu prakerja sudah berjalan selama 16 bulan. Program kerja ini cukup membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendorong bisnis tetap berjalan.
Manfaat itu telah diperoleh oleh 8,28 juta peserta. Di mana 88 persen di antaranya adalah pengangguran. 52 persen lainnya merupakan orang-orang desa yang terdiri atas 47 persen perempuan dan 2,3 persennya tenaga kerja migran Indonesia. Kemudian ada 3,6 persen adalah difabel.
Alokasi Anggaran Kartu Prakerja 2021
Alokasi anggaran Kartu Prakerja di semester 2 tahun 2021 tersedia untuk 2,8 juta penerima. Anda yang termasuk golongan orang yang bisa daftar kartu prakerja bisa daftar kartu prakerja gelombang 18.
Baca Juga:PERHATIAN! Kartu Prakerja 18 Sudah Dibuka, Berikut Daftar Orang yang Bisa Daftar
Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka
- 1
- 2